SERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik serta optimalisasi penerimaan pajak daerah pada hari Selasa, 23 Juni 2026 Tim Pembina Samsat Provinsi Banten melakukan pembahasan tindak lanjut atas penawaran kerja sama layanan Payment Gateway dari PT. Finnet Indonesia.

Pembahasan tersebut mencakup penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dengan PT. Finnet Indonesia sebagai langkah strategis dalam memperluas dan meningkatkan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui kanal digital.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Provinsi Banten, Astri Retnadiarti, S.Sos, menyampaikan bahwa pengembangan layanan berbasis digital menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Pemanfaatan layanan Payment Gateway ini diharapkan dapat memperluas pilihan metode pembayaran bagi wajib pajak, sehingga masyarakat semakin mudah dalam melakukan transaksi pembayaran pajak daerah. Selain itu, digitalisasi pembayaran juga mendukung peningkatan efektivitas dan optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Astri.

Melalui kerja sama ini, sistem pembayaran pajak daerah akan semakin terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran digital, sehingga dapat memberikan pengalaman layanan yang lebih praktis bagi masyarakat serta memperkuat tata kelola penerimaan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten, Benyamin Bob Panjaitan, SE, QRMP, PIA, menyampaikan dukungan terhadap langkah inovasi yang dilakukan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten.

“Jasa Raharja mendukung penuh upaya digitalisasi layanan Samsat. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PT. Finnet Indonesia, merupakan bentuk inovasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat,” ungkap Benyamin Bob.

Kerja sama antara Tim Pembina Samsat Provinsi Banten dan PT. Finnet Indonesia diharapkan menjadi bagian dari penguatan ekosistem pembayaran digital Samsat, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dengan adanya inovasi ini, Pemerintah Provinsi Banten bersama mitra terkait terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang modern, efektif, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.