SERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam rangkaian May Day 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten menggelar kegiatan bersama dengan Serikat Pekerja. Adapun kegiatan ini mengusung tema “Peran serta Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja”.

Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu Caffe di Kota Serang pada Selasa, 30 Juni 2026. Turut hadir dalam kegiatan ini ialah Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Muhyidin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi dan perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dari pantauan, terlihat Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Muhyidin menyampaikan secara langsung masing-masing manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang hadir.

Saat ditemui, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Muhyidin mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja, baik itu pekerja sektor formal maupun informal.

“Tugas utama Serikat Pekerja/Serikat Buruh itu untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja, baik itu pekerja sektor formal maupun informal. Untuk itu, kami terus memberikan sosialisasi guna peningkatan literasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggotanya,” kata Muhyidin.

“Selain itu, kami juga mengajak Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk dapat mengedukasi lingkungan yang ada di sekitarnya mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhyidin menjelaskan bahwa saat ini jumlah pekerja di Provinsi Banten sebanyak 5,3 juta. Namun, baru 2,7 juta yang terlindungi artinya baru 50,5 persen pekerja sektor formal dan informal terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sementara di tahun ini, Pemerintah menargetkan Provinsi Banten itu di angka 53 persen yang terlindungi, artinya itu masih ada gep sekitar 300 ribuan yang harus kita capai,” ungkapnya.

“Untuk itu, guna memperluas perlindungan, kami fokus untuk kepada ekosistem Desa, kami akan memastikan pekerja yang ada di desa itu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya kami fokus kepada ekosistem pasar, baik itu pasar tradisional maupun modern. Selain itu kami juga fokus kepada UMKM dan Keagenan serta pekerja yang ada di sekitar kita. Hal ini kami lakukan guna memperluas perlindungan bagi pekerja formal dan informal yang ada di wilayah Provinsi Banten,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut. Ia juga mendorong agar seluruh pekerja yang ada di wilayah Provinsi Banten dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.