JAKARTA, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menargetkan jumlah kepesertaan sebanyak 70 juta pada 2026, baik itu pekerja formal maupun informal. Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan pada Mei 2023 mulai bergerak mengampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas ke 83.000 desa secara bertahap.
“Berikutnya bulan Mei (2023) ini, mudah-mudahan minggu ketiga, itu kita ada kampanye Kerja Keras Bebas Cemas masuk desa. Kita sudah mulai cari informasi atau pola perilaku mereka,” kata Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun saat ditemui di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
“Total ada 83.000 desa di seluruh Indonesia (akan menjadi sasaran) tapi bertahap. Strateginya adalah dengan menggandeng perangkat desa sama penyuluh informasi publik,” lanjut dia. Hingga Februari 2023, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 35,3 juta atau meningkat 14,01 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun, untuk jumlah kepesertaan, lanjut Oni, masih tinggi untuk kategori pekerja formal dibandingkan pekerja informal. “Pekerja informal totalnya sekarang ada 6,1 jutaan per Februari 2022. Pekerja formalnya sekarang 22,58 juta dibanding 20,9 juta tahun lalu, naiknya 7 persen,” sebutnya.
Maka dari itu, BPJS Ketenagakerjaan terus aktif mengampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas tersebut. Oni pun mengungkapkan bahwa sumber dana terbesar BPJS Ketenagakerjaan bersumber dari pekerja informal. “Sumber terbesar kita jujur saja paling banyak petani dan nelayan. Pedagang pasar, termasuk pedagang di pelelangan ikan, dan juga ojol.
Insya Allah dengan sosialisasi, komunikasi kita konsisten terus, awareness, pemahaman, awareness, pemahaman, mudah-mudahan 70 juta (target kepesertaan) bisa tercapai di 2026,” pungkasnya.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Gambir Bapak Mias Muchtar menyampaikan BPJamsostek akan meluncurkan strategi komunikasi baru dengan mengusung tema Kerja Keras Bebas Cemas. “Jadi kita meluncurkan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas melalui sosialisasi masiff ditujukan untuk para pekerja bukan penerima upah atau sektor informal yang saat ini mempunyai potensi cukup besar”, kata Mias Muchtar.
“Dengan iuran Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT),” tambah Mias Muchtar.
“Kendati murah dan terjangkau, jelas Mias Muchtar, manfaat yang didapatkan peserta jauh lebih besar agar peserta merasa aman dan terlindungi apabila terjadi risiko – risiko akibat hubungan kerja sesuai konsep dasar dan tujuan kampanye kerja keras bebas cemas”, tutup Mias Muchtar.


