SERANG, (Persepsi.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang bersama Korem 064/Maulana Yusuf melakukan sosialisasi program BPJamsostek dan pelatihan pengolahan limbah kayu.
Adapun kegiatan sosialisasi dan pelatihan tersebut dilaksanakan di Cipta Handycraft Innovation Product yang berada di Jalan Raya Ciptasa Desa Kadikaran, Kec Ciruas, Kab Serang. Rabu, (21/08).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Ahmad Fatoni, perwakilan Korem 064/Maulana Yusuf dan masyarakat setempat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni mengatakan kegiatan tersebut dilakukan atas kerjasama dengan Korem 064/Maulana Yusuf.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Serang dengan Komando Resor Militer (Korem) 064/ Maulana Yusuf,” kata Fatoni.
Fatoni menambahkan kegiatan sosialisasi dan pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kegiatan sosialisasi manfaat program dan pembinaan serta pelatihan tentang pengolahan limbah kayu kepada warga setempat bertujuan untuk memberikan nilai tambah berupa pengalaman dan pengetahuan bagi masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Fatoni menyebutkan bahwa dalam sosialisasi program BPJamsostek ini, dirinya berharap kepada masyarakat yang mengikuti pelatihan tersebut nantinya dapat terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Semoga dengan adanya sosialisasi program BPJamsostek ini dapat mengedukasi masyarakat setempat agar semakin peduli terhadap perlindungan bagi dirinya,” harap Fatoni.
Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan bahwa saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Namun, bagi pekerja Informal atau BPU dapat mengikuti dua program saja, yaitu program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan iuran perbulan hanya Rp. 16.800,” ucapnya.
Terakhir, Fatoni mengatakan bahwa untuk menjadi peserta BPJamsostek tidak harus menjadi pekerja dari sektor penerima upah. Namun bisa kepada masyarakat yang bukan penerima upah, seperti nelayan, petani pedagang, guru ngaji, tukang ojek, tukang bangunan, supir angkot dan lainnya.
“Semua masyarakat bisa menjadi peserta BPJamsostek. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti pedagang, nelayan, petani, guru ngaji, supir angkot, driver ojek dan lainnya untuk segera bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini sangat bermanfaat,” tutupnya.



