SERANG, (Persepsi.co.id) – Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni menghimbau kepada seluruh peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) agar menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan website Layanan Online Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK). Hal itu dilakukan untuk menghindari dari praktik percaloan.
“Untuk pencairan klaim Jaminan Hati Tua (JHT) para peserta dihimbau untuk melakukan klaim menggunakan aplikasi jamsostek mobile (JMO) dan LAPAK ASIK. Hal ini agar para peserta dapat terhindar dari praktik percaloan yang semakin marak terjadi” kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Ahmad Fatoni. Senin, (12/02).
Fatoni menyebutkan bahwa aplikasi jamsostek mobile sangat praktis, karena peserta tidak perlu repot untuk datang ke kantor cabang terdekat untuk mengajukan klaim jaminan hari tua, cukup menggunakan aplikasi dan dapat melakukan klaim dimana pun.
“Namun pencairan pada aplikasi jamsostek mobile hanya dapat dilakukan pencairan saldo Jaminan hari tua nya dibawah RP 10 juta, jika saldo Jaminan Hari tua tenaga kerja diatas 10 juta maka dapat menggunakan layanan kanal pada website Layanan Online Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK),” tutupnya.



