TANGSEL, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan menjalin kerja sama strategis dengan SMK Negeri 2 Kota Tangerang Selatan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang menjalani program magang industri.

Melalui program ini, para siswa magang dari SMKN 2 Tangsel secara resmi mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama masa praktik kerja lapangan.

Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan generasi muda yang sedang mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan, Muhammad Imam Saputra, menyatakan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2021, yang menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi peserta pemagangan.

“Siswa magang memiliki hak untuk merasa aman saat belajar dan bekerja di dunia industri. Dengan perlindungan JKK dan JKM, mereka dan keluarganya tidak perlu khawatir jika terjadi risiko kerja,” ujar Imam.

Program ini diharapkan menjadi contoh baik bagi sekolah-sekolah kejuruan lainnya, untuk turut memastikan bahwa siswa yang melakukan kegiatan magang terlindungi secara menyeluruh dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama mereka berada di lingkungan kerja.