SERANG, (Persepsi.co.id) — Memasuki masa libur sekolah tahun 2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten bersama Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten menggelar kegiatan Rampcheck atau inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan di kawasan wisata Pantai Pasir Putih Carita, Anyer, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam memastikan seluruh armada angkutan umum yang beroperasi di kawasan wisata telah memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan administrasi kendaraan.

Inspeksi lapangan dipimpin langsung oleh Muksin, SE, M.Si. selaku Pengawas Satuan Pelayanan UPPKB Kelas 2 Cimanuk bersama tim dari Terminal Tipe A Labuan dan Hendrik Nofian perwakilan dari Jasa Raharja Kanwil Banten. Dalam pelaksanaannya, petugas BPTD memeriksa kelengkapan dokumen administrasi dan kondisi teknis setiap armada secara langsung di lapangan. Pada kegiatan ini, ratusan armada berhasil terjaring pemeriksaan, mencerminkan tingginya mobilitas angkutan umum di kawasan wisata Pantai Pasir Putih Carita selama masa libur sekolah tahun 2026.

Sebagai bentuk sinergi lintas instansi, Jasa Raharja turut hadir dalam kegiatan ini dengan melakukan pengecekan masa berlaku IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum) pada setiap armada yang diperiksa, guna memastikan perlindungan penumpang angkutan umum terjamin secara penuh.

Terhadap armada yang belum memenuhi kelengkapan administrasi maupun persyaratan teknis, petugas tidak serta-merta memberikan sanksi, melainkan mengutamakan pendekatan humanis dengan mengedukasi para pengemudi dan operator secara langsung. Petugas menjelaskan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan, manfaat kegiatan Rampcheck, serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi setiap penumpang angkutan umum yang sah.

Di tempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan cerminan nyata dari komitmen bersama dalam menghadirkan ekosistem transportasi yang aman, terpercaya, dan berpihak pada keselamatan masyarakat.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Rampcheck bukan sekadar pemeriksaan administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat yang sedang bepergian. Kami berharap seluruh operator angkutan umum semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban IWKBU, karena di balik setiap tiket yang dibeli penumpang, ada jaminan perlindungan yang harus kita pastikan bersama,” ujar Benyamin Bob Panjaitan.

Melalui kegiatan Rampcheck ini, BPTD Kelas II Banten dan Jasa Raharja Kanwil Banten menegaskan bahwa keselamatan transportasi bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan komitmen bersama yang harus dijaga secara berkelanjutan. Sinergi antarinstansi seperti ini akan terus diperkuat sebagai upaya nyata dalam membangun budaya keselamatan transportasi di wilayah Banten, demi setiap perjalanan masyarakat yang aman, terlindungi, dan terjamin.