Serang,(persepsi.co.id)-Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun 2027, merupakan forum strategis dalam menyusun arah pembangunan daerah. Ia meminta musyawarah ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, hari ini Bappeda Provinsi Banten melaksanakan Musrenbang RKPD 2027 yang dihadiri oleh seluruh stakeholders. Kami harap dapat menghasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Andra Soni usai membuka Musrenbang RKPD Provinsi Banten Tahun 2027 digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (23/4/2026).

Andra Soni menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 nantinya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Melalui forum ini, diharapkan mampu menghasilkan rumusan pembangunan yang disepakati bersama pemerintah kabupaten, kota dan seluruh pihak terkait.

“Sesuai dengan RPJMD yang telah kita susun, ini akan dibahas kesepakatan-kesepakatan dengan kabupaten, kota dan seluruh pihak tentang RKPD 2027,” katanya.

Andra Soni berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan berdampak positif bagi kemajuan Provinsi Banten ke depan.

“Semoga kegiatan ini mendapatkan hasil yang baik, perencanaan yang baik untuk pembangunan Provinsi Banten ke depan,” imbuhnya.

Terkait fokus pembangunan tahun 2027, Andra Soni menegaskan bahwa arah kebijakan dalam RPJMD tetap konsisten dari tahun ke tahun, dengan penajaman pada indikator dan target yang telah disepakati bersama.

“Di RPJMD ini sudah sama, kita tetap dari tahun ke tahun, cuma indikatornya yang menjadi pembeda dan ada target-target yang telah disepakati bersama DPRD. Salah satunya adalah terkait dengan mengurangi disparitas wilayah,” jelasnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam mendorong peningkatan kinerja pembangunan secara agregat.

“Selama ini kabupaten dan kota telah memberikan kontribusi besar kepada Pemprov Banten. Yang saya ajak adalah bagaimana perangkat Pemprov Banten semakin dekat, semakin erat, dan semakin berkolaborasi dengan kabupaten dan kota agar agregatnya semakin tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang matang sebagai fondasi kemajuan daerah. Ia mengutip pemikiran tokoh bangsa bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu merencanakan masa depannya dengan baik.

Musrenbang menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan, khususnya dalam RKPD Tahun Anggaran 2027.

“Ketahanan daerah menjadi bagian dari ketahanan nasional. Karena itu, diperlukan sinkronisasi dan sinergitas dalam rangka menyukseskan program nasional melalui RPJMN, RPJMD, hingga implementasinya dalam RKPD,” ujar Fahmi.

Selanjutnya, Fahmi Hakim juga menegaskan komitmen DPRD dalam mendukung penuh kebijakan pembangunan daerah melalui fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, khususnya dalam mewujudkan visi-misi Pemerintah Provinsi Banten yang selaras dengan prioritas nasional.

Lebih lanjut, Fahmi Hakim menuturkan terdapat sejumlah isu strategis yang harus menjadi perhatian bersama, di antaranya peningkatan indeks pembangunan manusia, penguatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka pengangguran terbuka dan kemiskinan, serta percepatan pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan.

Selain itu, ia mendorong penguatan sektor UMKM, investasi industri, pendidikan vokasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu menjawab kebutuhan dunia kerja.

“Kami berharap sinergitas antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota terus diperkuat agar pembangunan di Provinsi Banten dapat berjalan optimal dan merata,” katanya.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda Provinsi Banten Babar Suharso menyampaikan pelaksanaan Musrenbang sebagai upaya mencapai sasaran pembangunan nasional melalui sinkronisasi dan harmonisasi pusat dan daerah.

Babar menjelaskan, Musrenbang Provinsi Banten tersebut menjadi dasar penyusunan RKPD 2027. Dimana sebelumnya telah didahului oleh pelaksanaan Musrenbang di delapan kabupaten/kota.

“Tujuan utama Musrenbang provinsi adalah menyepakati permasalahan pembangunan daerah tahun 2027, prioritas pembangunan, arah kebijakan pembangunan kabupaten/kota, serta program, kegiatan, pagu indikatif, indikator kinerja, dan lokasi kegiatan,” pungkasnya.

Musrenbang RKPD Provinsi Banten Tahun 2027 dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD Provinsi Banten, Bupati, Wali Kota se-Provinsi Banten, instansi vertikal kementerian, lembaga, perguruan tinggi, perangkat daerah, serta perwakilan dunia usaha, media, dan tokoh masyarakat.