SERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka memperluas kepesertaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU), Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang gelar gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini dilaksanakan di Masjid Baitul Mukmin, Kp Kemanggisan, Kel Pabuaran, Kec Walantaka, Kota Serang. Kamis, 23 April 2026.
Adapun gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini bertujuan untuk mengedukasi para pekerja informal, pengurus RT/RW dan DKM Masjid yang ada di Kecamatan Walantaka, Kota Serang mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan ini ialah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Camat Walantaka, Para Lurah se-Kecamatan Walantaka, Pengurus RT/RW, pengurus DKM dan masyarakat pekerja sektor informal.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi mengatakan gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal yang ada di wilayah Kota Serang.
“Hari ini melalui gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang menyampaikan amanah negara mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di wilayah Kecamatan Walantaka,” kata Uus.
Uus menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia. Apalagi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dan melalui kegiatan ini, Negara hadir melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi beban pekerja. Sehingga dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat pekerja semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Uus.
“Apalagi, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti pedagang, petani, nelayan, guru honorer, guru ngaji, pengurus RT/RW, pengurus DKM, Marbot Masjid dan lainnya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Uus.
Terakhir, Uus berharap melalui gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat pekerja mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dan semoga seluruh pekerja yang ada di wilayah Kecamatan Walantaka ini dapat terlindungi seluruhnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” harap Uus.
Sementara itu, Camat Walantaka Muslim Soleh menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan salah bentuk perlindungan pemerintah untuk masyarakat, terutama masyarakat pekerja baik pekerja formal dan informal.
“Untuk itu, melalui kegiatan gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini, saya juga mengajak kepada seluruh ketua RT/RW, para Lurah dan pengurus DKM untuk menyampaikan informasi ini dan mengedukasi masyarakat pekerja mengenai pentingnya manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” kata Soleh.
“Harapannya dengan kegiatan ini informasi mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga seluruh masyarakat kita merasakan langsung manfaat yang diterima oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya. (BP)



