ANYER, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka meningkatkan sinergitas, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang gelar media gathering bersama wartawan.

Media gathering ini dilaksanakan selama dua hari Pada Jumat (19/06) hingga Sabtu (20/06) di The West Cove Anyer.

Turut hadir dalam media gathering ini ialah Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Muhyidin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi, seluruh PIC Komunikasi kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Cikande, Lebak, Pandeglang dan Cilegon serta dihadiri 12 orang wartawan mitra BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan media gathering ini diawali dengan perkenalan, penyampaian materi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Muhyidin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan Program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Setelah kegiatan itu, dilanjutkan dengan makan malam bersama dan ditutup dengan penampilan musik akustik yang membuat suasana semakin akrab antara insan BPJS Ketenagakerjaan bersama wartawan.

Setelah itu pada paginya, dilakukan olahraga bersama dengan melakukan Gerakan Sejuta Langkah yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Muhyidin dan diikuti oleh seluruh peserta media gathering tersebut.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Muhyidin mengatakan bahwa media merupakan salah satu mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat pekerja mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Selain Pemerintah Daerah, Perusahaan dan Serikat Pekerja. Media juga merupakan salah satu mitra strategis kami dalam mengedukasi masyarakat pekerja yang ada di wilayah Provinsi Banten mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Muhyidin.

“Apalagi, saat ini kami fokus untuk mengedukasi pekerja informal, sehingga kami rutin melakukan edukasi ke Ekosistem Desa. Dimana kami turun ke RT/RW, Masjid, Pasar-pasar untuk mengedukasi pekerja informal. Namun, ini semua tidak cukup tanpa kolaborasi dengan media. Untuk itu, kami harapkan dapat terus berkolaborasi dengan insan Pers,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi menambahkan bahwa kegiatan media gathering ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan silahturahmi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan wartawan.

“Dan pada kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Cabang dan PIC Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan se-Serang Raya yakni, Cabang Serang, Cilegon, Cikande, Pandeglang dan Lebak. Untuk itu, teman-teman bisa menggali apa yang bisa dipublikasikan mengenai kegiatan positif yang ada seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Serang Raya,” ucap Uus.

Selain itu, Uus juga menyampaikan mengenai pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan pada periode 1 Januari 2026 hingga 19 Juni 2026 sebesar Rp. 513.753.131.491.

Uus menyebutkan bahwa total klaim tersebut merupakan penggabungan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Cilegon, Cikande, Pandeglang dan Lebak.

“Sepanjang 1 Januari 2026 hingga 19 Juni 2026, kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Cilegon, Cikande, Pandeglang dan Lebak telah melakukan pencairan klaim sebesar Rp. 513.753.131.491,” ucap Uus.

Adapun rinciannya, Uus menjelaskan bahwa bahwa untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) terdapat 25.570 kasus yang melakukan klaim dengan total klaim sebesar Rp. 361.029.593.070.

Sedangkan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), terdapat 6.005 kasus yang melakukan klaim dengan total klaim sebesar Rp. 47.257.114.131.

Selanjutnya untuk program Jaminan Kematian (JKM) terdapat 2.812 kasus yang melakukan klaim dengan total nominalnya sebesar Rp. 67.517.000.000. Dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) terdapat 4.393 kasus yang melakukan klaim dengan total nominalnya sebesar Rp. 12.537.554.740.

Selain itu, untuk program Jaminan Pensiun (JP) terdapat 10.066 kasus yang melakukan klaim dengan total nominalnya sebesar Rp. 19.786.869.550. Terakhir, untuk program Beasiswa terdapat 1.448 kasus dengan total nominalnya sebesar Rp. 5.625.000.000.

“Adapun seluruh santunan atau pencairan klaim ini telah kami serahkan langsung ke peserta maupun ke ahli waris yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Uus.

“Dan besarnya angka santunan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan jaring pengaman ekonomi bagi para pekerja saat menghadapi risiko sosial,” tutup Uus.