KOTA SERANG, (Persepsi.co.id) – Selama periode Januari-April 2026, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang telah menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Serang sebesar Rp. 84.984.433.269 dengan total klaim sebanyak 6.743 klaim.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Uus Supriyadi saat mendampingi Sekda Kota Serang H. Nanang Saefudin menyerahkan manfaat program JKM BPJS Ketenagakerjaan di Alun-alun Kota Serang. Senin, 11 Mei 2026.

Adapun rinciannya, Uus menjelaskan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp. 69.702.161.470, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp. 7.429.597.239., Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 3.865.500.000., Jaminan Pensiun sebesar Rp.2.514.674.560., dan Beasiswa sebesar Rp. 1.472.500.000.

“Penyerahan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang ada di wilayah Kota Serang,” kata Uus.

Lebih lanjut, Uus mendorong agar Pemerintah Kota Serang agar turut serta dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan yang ada di wilayah Kota Serang.

“Dan kami berharap BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Serang dapat terus berkolaborasi dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di wilayah Kota Serang,” harap Uus.

Sementara itu, Sekda Kota Serang H. Nanang Saefudin menyebutkan bahwa terkait rencana perlindungan pekerja rentan di Kota Serang akan dilakukan secara bertahap. “Tentunya akan kita lakukan secara bertahap karena mengingat kemampuan fisikal kita. Dan mudah-mudahan ada relaksasinya,” ucap Nanang.