JAKARTA, (Persepsi.co.id) – Memiliki rumah yang layak dan terjangkau masih menjadi harapan banyak pekerja Indonesia. Melihat kebutuhan tersebut, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas akses Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan bagi para pesertanya.

Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menghadirkan alternatif pembiayaan perumahan berbasis syariah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
(PKS) oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat (10/7).

Dalam keterangannya, Saiful mengatakan bahwa kehadiran BSI sebagai bank penyalur akan semakin memperluas akses sekaligus menambah alternatif pembiayaan perumahan dengan skema syariah yang dapat dimanfaatkan oleh
peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menyambut baik kerjasama dengan Bank Syariah Indonesia yang akan
menghadirkan alternatif pembiayaan berbasis syariah bagi peserta BPJS
Ketenagakerjaan. Kerja sama ini merupakan bagian dari fokus strategi kami, khususnya pada aspek Care, yaitu bagaimana kami terus mengembangkan value beyond protection dengan menghadirkan nilai tambah yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” jelas Saiful.

Melalui kerja sama tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses berbagai fasilitas MLT perumahan melalui BSI, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP). Selain itu, tersedia pula fasilitas Kredit Konstruksi (KK) yang
ditujukan untuk mendukung pembangunan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sejak tahun 2017 hingga Mei 2026, realisasi MLT perumahan telah mencapai 7.111 unit dengan total nilai manfaat sebesar Rp4,86 triliun.

“Kami melihat kebutuhan para pekerja terhadap hunian yang layak dan terjangkau ini masih sangat besar, sehingga aksesnya perlu terus diperluas, salah satunya melalui penambahan kerja sama dengan bank penyalur,” ujar Saiful.

Saiful menambahkan bahwa kolaborasi ini juga merupakan bentuk dukungan BPJS
Ketenagakerjaan dan BSI terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan
pemerintah. Melalui perluasan akses pembiayaan, semakin banyak pekerja
diharapkan memiliki kesempatan untuk mendapatkan hunian yang layak bagi dirinya dan keluarga.

“Bagi kami, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya hadir ketika
pekerja mengalami risiko, tetapi juga memberikan nilai tambah yang dapat
mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Salah satunya
melalui MLT perumahan ini,” tegasnya.

Saiful berharap kolaborasi dengan BSI dapat terus dikembangkan dan tidak berhenti pada penyaluran MLT perumahan. Ke depan, sinergi kedua pihak diharapkan dapat menjangkau layanan bagi ahli waris maupun peserta yang menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bagi Penerima Manfaat yang saat ini tengah didorong BPJS Ketenagakerjaan.

“Kolaborasi ini akan terus kami dorong untuk berkembang lebih lanjut, tidak hanya pada Manfaat Layanan Tambahan perumahan, tetapi juga untuk memberdayakan para penerima manfaat atau ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Saiful.

Senada, Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa kolaborasi
ini merupakan bagian dari komitmen nyata BSI dalam mendukung program strategis pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan nasional sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi.

“Sektor perumahan memiliki multiplier effect yang sangat besar terhadap berbagai
industri turunan di Indonesia. Melalui kemitraan strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI hadir memberikan solusi nyata bagi para pekerja untuk memiliki hunian layak dengan prinsip syariah yang adil,” ujar Anggoro.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Uus Supriyadi, menyampaikan bahwa hadirnya Bank Syariah Indonesia sebagai mitra penyalur Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan memberikan lebih banyak pilihan bagi peserta dalam mewujudkan impian memiliki rumah yang layak melalui skema pembiayaan syariah.

“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi peserta, tidak hanya dalam memberikan perlindungan atas risiko kerja, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan melalui kemudahan akses kepemilikan rumah. Dengan bertambahnya bank penyalur berbasis syariah, kami berharap semakin banyak pekerja yang dapat memanfaatkan Program MLT Perumahan sesuai kebutuhan dan preferensinya,” ujar Uus.

Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang akan terus
mengintensifkan sosialisasi kepada perusahaan dan peserta agar semakin banyak pekerja mengetahui manfaat Program MLT Perumahan beserta persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengakses fasilitas tersebut.

“Kami mengajak seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di wilayah kerja Cabang Serang, untuk memanfaatkan berbagai manfaat tambahan yang telah
disediakan. Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam
meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sehingga mereka dapat
memiliki hunian yang layak, aman, dan nyaman sebagai fondasi untuk meningkatkan kualitas hidup,” tutup Uus