KAB TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Koperasi Bona Artha Sejahtera.
Adapun penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Azwarsyah dengan Direktur Koperasi Bona Artha Sejahtera Donri Doroteus Sitanggang di Roso Joyo Cafe Citra Raya. Rabu, 29 Juli 2026.
Saat ditemui, Pps Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Azwarsyah menyambut baik atas dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut.
Azwarsyah menjelaskan bahwa kerja sama tersebut akan memperluas akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh nasabah Koperasi Bona Artha Sejahtera tersebut.
“Hari ini kami baru saja melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang dengan Koperasi Bona Artha Sejahtera,” kata Azwarsyah.
“Dalam kerja sama ini, Koperasi Bona Artha Sejahtera akan mendaftarkan seluruh nasabahnya yaitu ada sekitar 300 orang yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tentu, ini merupakan langkah yang luar biasa yang dilakukan Koperasi Bona Artha Sejahtera dalam melindungi seluruh nasabahnya,” ucap Azwarsyah.
Azwarsyah menyebutkan bahwa seluruh nasabah Koperasi Bona Artha Sejahtera akan dilindungi dua program yakni, Program Jaminan Kematian (JKM) dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
“Dan melalui perlindungan ini, kami BPJS Ketenagakerjaan hadir melindungi pekerja dan keluarganya saat terjadi resiko. Selain itu, dengan perlindungan yang diberikan para pekerja dapat bekerja lebih tenang karena keluarga tetap terlindungi ketika resiko datang,” tutup Azwarsyah.
Sementara itu, Direktur Koperasi Bona Artha Sejahtera Donri Doroteus Sitanggang mengaku perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat dibutuhkan bagi seluruh nasabahnya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat, sehingga kami berencana akan mendaftarkan seluruh nasabah Koperasi Bona Artha Sejahtera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Donri.
“Dengan dilindunginya seluruh nasabah Koperasi Bona Artha Sejahtera ini akan memberikan ketenangan dalam bekerja karena sudah terlindungi,” ungkapnya. (BP)


