KAB TANGERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang melakukan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perusahaan kecil-miko yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Adapun kegiatan sosialisasi manfaat program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan ini dilaksanakan di CGV Mall Ciputra Tangerang dan diikuti sebanyak 83 perusahaan. Rabu, 18 Agustus 2026.

Saat ditemui, Pps Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Iwan Pramono mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pembinaan serta memperkuat sinergi dan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan kecil -mikro yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dalam rangka meningkatkan pembinaan serta memperkuat sinergi dan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan kepesertaan Kantor Cabang Kabupaten Tangerang, maka hari ini kami melaksanakan kegiatan sosialisasi Program dan Layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan kecil-miko yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” katanya.

“Dan melalui kegiatan ini, kami memberikan pembinaan terkait penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan hubungan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan yang dalam upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa melalui sosialisasi tersebut telah dipaparkan tentang tertib administrasi (kelengkapan data tenaga kerja), kepatuhan (pelaporan upah dan tenaga kerja yang sesungguhnya serta himbauan penambahan program Jaminan Pensiun), dan alur layanan klaim apabila terjadi resiko JKK dan JKM.

“Untuk itu, dengan dilakukannya sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan hubungan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan dalam upaya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Tidak lupa, Iwan juga mensosialisasikan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada seluruh perwakilan perusahaan yang hadir. Ia mendorong agar seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan Program MLT tersebut dalam memiliki rumah.

“Kami tidak hanya berfokus pada perlindungan risiko sosial ekonomi, tetapi juga berupaya memberikan nilai tambah yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup pekerja, salah satunya melalui kemudahan memiliki hunian,” ucapnya.

Iwan menyebutkan, empat fasilitas pembiayaan perumahan yang tersedia melalui program MLT, yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Konstruksi (KK).

KPR diperuntukkan bagi peserta yang ingin membeli rumah tapak maupun rumah susun. Sementara PUMP dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan uang muka pembelian rumah.

Adapun PRP merupakan fasilitas pinjaman untuk merenovasi rumah yang telah dimiliki agar menjadi lebih layak huni. Sedangkan Kredit Konstruksi ditujukan bagi pengembang perumahan untuk membangun hunian bagi peserta.

“Dan melalui kegiatan sosialisasi ini, kami BPJS Ketenagakerjaan hadir dengan sepenuh hati untuk memberikan edukasi mengenai manfaat program dan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh perwakilan perusahaan,” tutupnya.