TANGERANG, (Persepsi.co.id) – PT Jasa Raharja Cabang Tangerang melalui Petugas Samsat Gerai Kronjo bersama Pemerintah Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, memperkuat koordinasi dalam mensosialisasikan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat. Kegiatan koordinasi dilaksanakan di Kantor Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/8/2026).
Koordinasi dilakukan oleh Yudi Asmana selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Jambe dan Mulya Agung Minang Putra selaku Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Kronjo. Koordinasi tersebut membahas langkah kolaboratif untuk memperluas jangkauan informasi mengenai Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 18 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2026.
Melalui koordinasi tersebut, Kecamatan Jambe menyatakan dukungannya untuk membantu menyebarluaskan informasi program kepada Kepala Desa dan Lurah di wilayah Kecamatan Jambe agar selanjutnya dapat diteruskan kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memastikan informasi mengenai program diskon PKB menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Selain melalui perangkat pemerintahan desa dan kelurahan, Kecamatan Jambe akan memanfaatkan kanal komunikasi digital untuk memperluas jangkauan sosialisasi. Informasi mengenai program diskon PKB akan disebarluaskan melalui grup WhatsApp masyarakat dan akun Instagram Kecamatan Jambe. Pemanfaatan berbagai kanal komunikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan akurat.
Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Kronjo, Mulya Agung Minang Putra, menyampaikan bahwa sinergi dengan pemerintah kecamatan menjadi bagian penting dalam mendekatkan informasi pelayanan Samsat kepada masyarakat. “Melalui koordinasi dengan Kecamatan Jambe, kami berharap informasi mengenai Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dapat diteruskan hingga ke desa dan kelurahan sehingga menjangkau masyarakat secara lebih luas. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor selama periode program berlangsung,” ujar Mulya.
Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kecamatan Jambe dalam membantu memperluas penyebaran informasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.
“Kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan memiliki peran penting karena perangkat kewilayahan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kami mengapresiasi dukungan Kecamatan Jambe dalam meneruskan informasi program ini melalui perangkat desa dan kelurahan serta kanal komunikasi digital yang dimiliki. Kami berharap masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya selama periode yang telah ditetapkan,” ujar Panji Artha.
Panji menambahkan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ perlu terus kita dorong bersama. Oleh karena itu, sosialisasi tidak hanya dilakukan di lingkungan Samsat, tetapi juga perlu diperluas hingga ke kecamatan, desa, dan kelurahan agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata,” tambah Panji.
Kolaborasi antara Jasa Raharja dan Pemerintah Kecamatan Jambe diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan informasi mengenai program diskon PKB, tetapi juga mendorong masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor.
Jasa Raharja mengajak masyarakat, khususnya para wajib pajak di wilayah Kabupaten Tangerang, untuk memanfaatkan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Masyarakat diharapkan tidak menunda pembayaran dan dapat memanfaatkan periode program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan, informasi pelayanan publik diharapkan semakin mudah diakses masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di wilayah Kabupaten Tangerang.


