TANGERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone menyerahkan santunan kematian sebesar Rp. 42 juta kepada ahli waris Almarhumah Enju peserta aktif BPJamsostek yang telah meninggal dunia.
Adapun penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung oleh Mayor Abdul Gani selaku Kepala Keamanan dan Bongkar Muat Pasar Induk Jatiuwung dan didampingi oleh staff dari Pasar Induk Jatiuwung beserta Staff dari BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone kepada Kurniasih yang merupakan anak ahli waris Almarhumah Enju.
Almarhumah Enju selaku pedagang di Pasar Induk Jatiuwung Kota Tangerang. Ia merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak setahun lalu.
Ditempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cimone, Dessy Sriningsih mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta BPJamsostek.
“Saya mengucapkan turut berdukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” kata Dessy. Sabtu, 01 Agustus 2026.
“Dan kami hadiri disini untuk menyerahkan hak almarhumah. Semoga dengan santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang tinggalkan,” tambah Dessy.
Dessy berharap, santunan tersebut dapat memberikan dukungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Lebih lanjut, Dessy menegaskan, santunan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan komprehensif kepada peserta.
“Pemberian santunan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang kehilangan tulang punggung ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Kurniasih mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengaku santunan tersebut sangat bermanfaat bagi keluarganya. “Terimakasih saya ucapkan kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Tangerang Cimone. Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami,” ucap anak Almarhumah Kurniasih tersebut.
Mayor Abdul Gani Mengajak seluruh elemen pekerja dipasar induk jatiuwung untuk aktif menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan agar terlindungi dari resiko di dalam pekerjaan seperti kecelakaan kerja dan kematian, sehingga dapat memberikan keamanan dan kenyamanan dalam bekerja.
Almarhumah Enju adalah salah satu contoh pedagang di Pasar Induk Jatiuwung yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak setahun lalu, almarhumah mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone tutup Abdul Gani.


