
Serang, (persepsi.co.id) – Satgas COVID-19 Provinsi Banten menetapkan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang jadi zona merah. Total ada empat daerah berbahaya penyebaran Corona di Banten.
Dari data yang disampaikan Jubir Satgas Ati Pramudji Hastuti, penambahan jumlah konfirmasi pada Senin (11/1/2021) adalah 193 pasien. Tapi, Kabupaten Serang dan Cilegon berubah zona menjadi merah.
Selain itu, Kota Tangerang yang beberapa pekan ini berada di zona merah berubah menjadi zona oranye. Total zona berbahaya penyebaran Corona adalah Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Cilegon dan Kabupaten Serang.
Dalam keterangan yang sama, keseluruhan kasus konfirmasi positif seluruh Banten adalah 21.620 kasus dengan angka pasien aktif dirawat mencapai 3.267 orang. Angka pasien masih dirawat di Serang mencapai 429 pasien sedangkan di Cilegon 164 pasien.
Ati menerangkan bahwa akan ada 245 Puskesmas dan 107 rumah sakit yang akan melakukan vaksinasi tahap pertama di Banten. Vaksinasi dilakukan pertama di Tangerang Selatan dan Kota Serang.
Sementara, untuk pelaksanaan vaksinasi ini akan disiapkan 5.697 tenaga vaksinator. Tahap pertama diturunkan 1.594 tenaga vaksinator di dua daerah itu.
“Sebanyak 245 Puskesmas dan 107 rumah sakit akan melaksanakan vaksinasi,” ujarnya(Binter)


