Sumut (Persepsi.co.id)
Bantuan Langsung Tunai Tahap III Desa Tandem Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara di realisasikan kepada warga desa yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang untuk tahap III ini sebesar Rp 300.000 dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tandem Hulu II dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19
Rabu 30/06/2021.
Dimasa Pandemi ini Pemerintah Pusat, melalui Pemerintah Kabupaten (pemkab) Deli Serdang memberi Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III yang dilanjutkan oleh Pemerintah Kecamatan (pemkec) dalam hal ini Kecamatan Hamparan Perak untuk direalisasikan ke warga melalui Pemerintah Desa tepatnya di Desa Tandem Hulu II.
Adapun yang menghadiri dan melaksanakan Pembagian BLT Tahap III ini Kepala Desa Tandem Hulu II,” Abdul Hakim. Spd.i.Map,
Pendamping Lokal Desa,”Susan Melinda Nst, Kepala Dusun, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD),”Edi Warto”, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Team Relawan Aman Covid-19 Desa Tandem Hulu II, Babinsa dan Babinkamtibmas Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang ,Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD),”Edi Warto,” menjelaskan,
BLT tahap I, II sudah disalurkan sebelumnya hingga kini masuk untuk tahap III di Desa Tandem Hulu II Ketua BPD,” Edi Warto,” memaparkan kembali kepada awak media, Desa Tandem Hulu II yang terbagi atas IX dusun mendapat 54 daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III sebesar Rp 300.000 per KPM.
Dan semua itu sudah dilakukan pendataan sebelumnya oleh petugas Pemerintah Desa (Pemdes) Tandem Hulu II sesuai Kartu Keluarga (KK) seperti tahap I dan II yang sudah di realisasikan ke warga sebelumnya.
Harapan Saya,” Edi Warto” Ketua BPD Tandem Hulu II Kepada Warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang sudah menerima BLT ini dapatlah sedikit terbantu untuk kebutuhan kehidupan dimasa pandemi ini dan mari sama sama kita dukung program Pemerintah dalam mencegah berkembangnya Corona Virus Disease 2019 (covid-19) melalui Petugas yang sudah dibentuk di Desa kita seperti Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Desa Tandem Hulu II Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
” tandasnya”
Sugeng S

