SERANG, (Persepsi.co.id) – Pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang menyerahkan secara langsung santunan JKK kepada ahli waris Almarhum Tri Hartanto di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Senin, (04/09).
Diketahui bahwa, Almarhum Tri Hartanto merupakan karyawan dari PT Lembu Jantan Perkasa dan juga peserta aktif BPJamsostek. Ia meninggal dunia saat sedang bekerja, sehingga ia mendapatkan santunan sebesar Rp. 340.243.773 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ditemui, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Achmad Fatoni mengucapkan turut berbelasungkawa kepada kedua keluarga Almarhum.
“Saya atas nama pribadi dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga Almarhum. Semoga Almarhum diberikan tempat yang terbaik disisi Allah SWT,” ucapnya.
“Dan biasanya kita menyerahkan santunan kerumah ahli waris, namun karena hari ini Hari Pelanggan Nasional, kita menyerahkan secara spesial di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fatoni juga menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan hak ahli waris yang diberikan oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya.
Untuk diketahui, bahwa pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2023 kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang melakukan berbagai kegiatan diantaranya ialah membagikan Snack, Souvernir dan menggelar mini games dengan melibatkan peserta yang datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang.
Selian itu, terlihat Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang bersama seluruh pegawai mengenakan selempang ‘Selamat Hari Pelanggan Nasional’ serta turun langsung melayani pelanggan di meja customer service atau layanan pelanggan.



