TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) Tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan kampanye Anti Korupsi kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan. Jumat, (09/12).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma mengatakan bahwa kegiatan kampanye ini merupakan sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan melawan korupsi.

“Hari ini dalam rangka HAKORDIA 2022, kami melakukan kegiatan kampanye anti korupsi kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan. Dimana kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang nilai-nilai integritas, upaya pencegahan korupsi, dan implementasi pencegahan korupsi,” kata Ibkar.

“Dan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menolak berbagai tindak pidana korupsi di lingkungan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Ibkar menjelaskan bahwa kegiatan ini juga diselenggarakan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menciptakan lingkungan BPJAMSOSTEK yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal tersebut penting bagi kami, sebagai salah satu institusi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,“ ungkap Ibkar.

Kepada insan BPJAMSOSTEK, Ibkar mengingatkan untuk selalu menjaga integritas sesuai dengan Nilai Budaya BPJS Ketenagakerjaan. “Untuk itu, mari bersama-sama kita menolak berbagai tindakan korupsi,” ajak Ibkar.

Lebih lanjut, Ibkar menyampaikan, BPJAMSOSTEK telah memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) yang dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJAMSOSTEK.

“Pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id,” jelas Ibkar.

Ibkar juga mengimbau kepada setiap perusahaan binaan maupun peserta, termasuk masyarakat, jika melihat atau mengalami praktek korupsi yang dilakukan oleh karyawan BPJAMSOSTEK, dipersilahkan untuk melaporkan melalui kanal pelaporan whistle blowing system (WBS).

Terakhir, Ibkar mengingatkan kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK yang akan melakukan klaim agar tidak menggunakan calo. Ia berharap seluruh peserta dapat melakukan klaim melalui aplikasi JMO. “Kepada seluruh peserta yang akan melakukan klaim, saya mengimbau agar tidak menggunakan calo serta tidak boleh memberikan imbalan apapun kepada petugas yang membantu. Sekarang melakukan klaim jauh lebih mudah karena bisa melalui kanal klaim ataupun melalui aplikasi JMO,” tutup Ibkar.

Untuk diketahui, bahwa dalam kegiatan kampanye anti korupsi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang menyampaikan beberapa materi tentang anti korupsi kepada seluruh insan BPJAMSOSTEK serta juga membagikan berbagai souvernir.