SERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam kiprahnya diera reformasi dan keterbukaan publik saat ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kepala Kanwil Kemenag) Provinsi Banten, DR. H. Nanang Fatchurohman, M.Pd akan terus berupaya dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik lembaganya kepada masyarakat dan seluruh umat beragama yang ada diwilayah Provinsi Banten.

DR. H. Nanang Fatchurochman pun mengungkapkan, terlebih disaat ini, Kanwil Kemenag Provinsi Banten sedang fokus dalam tugasnya untuk melayani tamu-tamu Allah yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan rukun islamnya ke-5 dalam menunaikan ibadah hajinya.

“Saya dari awal dalam mengemban tugas di banten, telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik saya kepada masyarakat dan umat beragama yang ada di banten. Apalagi saat ini kemenag banten sedang fokus dalam melayani tamu-tamu Allah yang merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami,” ungkap DR.H.Nanang Fatchurohman. Jumat, (10/07).

DR.H.Nanang menuturkan, sejak dirinya dipercaya oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mengemban tugasnya diwilayah Banten, yang pertama dilakukan yakni keliling wilayah Banten untuk bersilaturahmi dengan para tokoh masyarakat yang ada baik itu para ulama, serta ketokohan masyarakat lainnya. Tujuannya, untuk lebih merekatkan diri dan menyerap aspirasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dalam tugasnya, khususnya bagi kalangan semua umat beragama.

“Dan saya tegaskan juga, tidak benar dalam tugas saya ini ada intervensi dari pihak luar,” katanya.

Dalam penempatan tugasnya, pejabat dilingkungan Kanwil Kemenag Banten mengikuti mekanisme yang berlaku dan ia menegaskan tidak ada jabatan yang kosong di Lingkungan Kanwil Kemenag Banten.

Hal ini jelas DR.H.Nanang, dari awal pihaknya sudah mengantisipasi dengan ditugaskannya Pejabat Pelaksana (Plt), sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap bisa berjalan baik sebagaimana mestinya.

“Artinya, pelayanan publik agar tetap berjalan. Dan kalau definitifnya, itu yang menentukan dari Kemenag Pusat (Kementerian Agama, Red),” jelasnya.

Kanwil Kemenag Sebagai Lembaga Vertikal

DR.H.Nanang pun menuturkan, Kanwil Kemenag Provinsi Banten sebagai lembaga vertikal, tidak bisa melakukan sebuah keputusan secara sepihak atau membuat sebuah keputusan satu pihak saja khususnya dari lembaga yang dipimpinnya. Karena, ada aturan dan mekanisme dalam sebuah pengambilan kebijakan serta peraturan yang harus mengikuti Kemenag Pusat.

“Kita tidak bisa serta – merta langsung menentukan apa, dan siapa, serta posisinya di mana? Karena Kemenag bersifat vertikal dan sentralistik, ada aturan yang harus diikuti bersama,” ucapnya.

Begitu pula untuk jabatan Kepala Sekolah dibawah lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten, dalam penunjukan tugasnya dengan mekanisme yang ada mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku dilingkungan Kementerian Agama Pusat.

Artinya, ungkap DR.H.Nanang, bahwa penunjukan pejabat definitif bagi Kepala sekolah madrasah itu sendiri melalui mekanisme aturan yang harus ditempuh berlaku juga sama, bagi calon Kepala Sekolah.

“Para Kepala Sekolah tersebut harus ikuti mekanisme dan aturan itu juga. Baik dilihat dari sisi kualifikasinya, dan kompetensinya, serta pengalamannya, termasuk diklat yang dimilikinya dan macam-macamnya. Prosesnya panjang dan tidak mudah, kita tidak mau memilih pemimpin (kepala sekolah, red) seperti memilih kucing dalam karung, ” Ungkap DR.Nanang.

Lembaga Kanwil Kemenag, lanjut DR.H.Nanang, sudah memiliki SOP tentang semua aturan dan peraturan dan semuanya yang harus ditempuh dan dilakukan. Karena hal ini, terkait sebuah kualitas dunia pendidikan bagi generasi muda Indonesia, khususnya diwilayah Provinsi Banten agar melahirkan generasinya yang lebih baik.

“Kita dalam menentukan seseorang itu tidak asal ambil, karena kita lihat kualifikasinya dan melalui rapat Baperjakat. Ada tim kita yang menentukan layak atau tidaknya. Dan Saya yakinkan itu dan saya pastikan, tidak ada jual beli jabatan, semuanya harsu sesuai prosedur dan mekansime yang ada,” terangnya.

DR.H.Nanang Fatchurohman pun menambahkan, sebagai Kepala Kanwil Kemenag di Provinsi Banten pihaknya akan terus berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat banten. Karena prinsipnya, lembaga Kanwil Kemenag adalah milik masyarakat dan umat serta sebagai payung teduh bagi kerukunan umat beragama yang ada di Banten.

“Lembaga kemenag harus mengayomi semuanya, dan tidak ada yang di istimewakan, baik muslim atau non muslim. Kita merangkul semua untuk sebuah kerukunan umat beragama. Dan saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang mau peduli dan memiliki rasa tanggungjawab yang sama untuk menjaga nama baik kanwil kemenag banten, dan demi nama baik bangsa dan negara,” tutup DR. H. Nanang menegaskan. (**)