Kategori: EKONOMI

13 Februari 2025

JAKARTA, (Persepsi.co.id) – Dalam upaya memberikan kemudahan bagi para Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk pembuatan faktur pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan beberapa penyesuaian antara lain penerbitan faktur lajak saat ini dapat dilakukan pada tiga saluran utama, yaitu aplikasi Coretax DJP, aplikasi e-Faktur Client Desktop, dan aplikasi e-Faktur Host-toHost melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP). […]