News
Survei 2025: Kepercayaan Stakeholders Menguat, Kepuasan terhadap Jasa Raharja Capai 95,01%
Jasa Raharja Banten Sosialisasikan Program Pemutihan Denda PKB dan Denda SWDKLLJ 2026 di Desa Tambiluk Kabupaten Serang
Jasa Raharja Banten Sambangi Showroom di Kabupaten Serang, Sosialisasikan Program Pemutihan tahun 2026
Kecamatan Lebak Gedong Dikunjungi Tim Pembina Samsat Rangkasbitung
Tumbuhkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Jasa Raharja Bersama Polres Lebak Sasar SMK Lebak Gedong
Kategori: EKONOMI

23 Desember 2022
SERANG, (Persepsi.co.id) – PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 […]
