SERANG, (Persepsi.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membuat sebuah keputusan kebijakan terkait parkir berbasis elektronik atau e-parking. Kebijakan ini untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, usai melakukan Rapat Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Serang 2025-2046.

“Tadi sempat saya ulas juga mengenai peningkatan ke depan akan membuat surat keputusan tentang parkir karena belum ada parkir yang berbasis elektronik,” kata Pj Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, di Serang, Banten, Senin.

Menurut dia, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan agar dari sisi retribusi parkir dapat memenuhi target ataupun melebih yang telah ditentukan.

“Setelah menggunakan sistem parkir elektronik pendapatan bisa lebih besar itu yang kami harapkan. Mungkin hari Selasa Pak Kaban Pendapatan serta OPD lainnya akan melakukan rapat untuk tindak lanjutnya,” katanya.

Menurutnya Pemerintah Daerah harus bisa menggali beberapa potensi yang ada di daerah masing-masing, khususnya untuk peningkatan PAD Kota Serang ke depannya.

“Pemerintah Daerah juga jangan terlalu bergantung dengan pusat, kita juga harus bisa menggali potensi di daerah masing-masing, khususnya untuk peningkatan PAD,” pungkas dia.

Dalam Rapat Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Serang 2025-2046, lanjut dia, juga terdapat poin-poin yang perlu diperhatikan.

“Seperti transformasi sosial yang berkeadilan, mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif dan inklusif, melanjutkan transformasi tata kelola pemerintah yang mendukung stabilitas perekonomian daerah, serta mewujudkan ketahanan sosial budaya,” katanya.

Selain itu, mewujudkan sarana prasarana kewilayahan yang berkualitas, berkelanjutan dan berkesinambungan untuk pembangunan Kota Serang serta menyesuaikan dengan program-program pemerintah pusat. (**)