SERANG, (Persepsi.co.id) – Lima abad Kabupaten Serang menjadi momentum untuk mempertanyakan arah pembangunan daerah: apakah pertumbuhan ekonomi sudah berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat? Pertanyaan ini mengemuka dalam lokakarya yang digelar PATTIRO Serang Banten bersama Publish What You Pay (PWYP) Indonesia di Kirei Art Cafe, Kota Serang, Senin (12/10/2026).

Mengusung tema Penguatan Peran Komunitas dalam Tata Kelola Tambang dan Lahan untuk Melindungi Wilayah Kelola Masyarakat dan Mitigasi Perubahan Iklim di Kabupaten Serang, kegiatan ini mempertemukan komunitas terdampak tambang dan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang lingkungan.

Lokakarya tersebut berlangsung di tengah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Kehadiran satgas diharapkan memperkuat pengawasan, tetapi pencegahan dan mitigasi harus menjadi prioritas agar persoalan tidak menunggu muncul sebelum ditangani. Satgas semestinya bukan hanya menjadi respons dadakan terhadap setiap masalah, melainkan bagian dari sistem pengawasan yang berjalan secara rutin, terukur, dan berkelanjutan. Jika mitigasi dilakukan dengan baik, pembentukan satgas ad hoc tidak selalu diperlukan.

Evaluasi kebijakan angkutan tambang turut menjadi sorotan. Ari Dailami dari GEMA BP menyampaikan bahwa menurut pengamatannya, evaluasi terhadap kebijakan yang ia sebut Pergub 567 belum dilakukan. Pernyataan ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan keterbukaan hasil evaluasi kebijakan kepada masyarakat.

Secara nomenklatur, aturan pembatasan jam operasional dan jalur lalu lintas angkutan tambang yang dimaksud perlu dipastikan kembali karena kebijakan tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025. Pemerintah Provinsi Banten sebelumnya telah melakukan evaluasi awal pada November 2025. Karena itu, yang perlu dipastikan adalah sejauh mana hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti dan dapat diakses publik.

Direktur Eksekutif PATTIRO Serang Banten menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang tidak dikelola dan diawasi secara memadai berpotensi mengganggu lahan pertanian, sumber air, infrastruktur desa, serta mata pencaharian warga. Masyarakat yang merasakan langsung perubahan lingkungan harus ditempatkan sebagai subjek yang memiliki hak untuk terlibat dalam pengawasan dan pengambilan keputusan.

“Pembangunan yang baik bukan hanya pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pembangunan yang melindungi kehidupan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” menjadi pesan penting dalam sambutannya.

Lokakarya ini menghadirkan Ail Muldi, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FISIP Untirta), sebagai narasumber. Forum tersebut mendorong penguatan kapasitas komunitas, pemantauan lingkungan berbasis bukti, penyampaian pengaduan, serta penyusunan rencana aksi komunitas untuk melindungi wilayah kelola masyarakat.

Upaya pencegahan juga perlu dilakukan melalui pemetaan risiko, pemantauan kualitas air dan udara, pemeriksaan kepatuhan perusahaan, penataan jalur angkutan, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan sejak awal. Dengan langkah tersebut, potensi konflik, kerusakan lingkungan, dan gangguan terhadap kehidupan warga dapat diidentifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi masalah besar.

Bagi PATTIRO Serang Banten dan PWYP Indonesia, momentum HUT ke-500 Kabupaten Serang semestinya tidak berhenti pada perayaan sejarah dan pencapaian pembangunan. Lima abad perjalanan daerah juga harus menjadi titik refleksi untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan, partisipatif, dan Akuntabel.

Pembentukan satgas perlu diikuti tindakan nyata, sementara kebijakan terkait pertambangan harus dievaluasi secara terbuka dan berkelanjutan. Pencegahan dan mitigasi harus diperkuat agar penanganan tidak selalu bersifat reaktif. Sebab, keberhasilan pembangunan bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tentang terjaganya lingkungan dan terlindunginya ruang hidup masyarakat untuk generasi mendatang.