Kota Serang, (Persepsi.co.id) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggelar kegiatan refleksi akhir tahun 2021 dan konferensi pers dengan mengundang berbagai wartawan yang ada di Kota Serang. Jumat, (31/12).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Victor Manurung menyampaikan kepada rekan-rekan media mengenai segala kegiatan, capaian kinerja serta prestasi yang telah dilaksanakan dan diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang selama Tahun 2021.
Victor Manurung memaparkan kepada rekan-rekan media perihal penerbitan paspor, penerbitan izin tinggal, pelaksanaan Eazy Passport, Pelaksanaan TIMPORA dan Operasi Gabungan, Tindakan Adminsitratif Keimigrasian dan Projustitia, serta penyerapan anggaran dan realisasi penerimaan PNBP.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor juga menyampaikan prestasi yang berhasil diraih Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang di Tahun 2021 yaitu pada tanggal 10 Desember 2021 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang berhasil meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan “Pelayanan Publik Berbasis HAM”. Prestasi selanjutnya yang berhasil diraih adalah pada tanggal 20 Desember 2021 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang berhasil Meraih Predikat “Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)” dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Terakhir, sebelum menutup Konferensi Pers, Kepala Kantor memberikan kesempatan kepada rekan-rekan media untuk untuk melakukan diskusi dan tanya-jawab seputar capaian kinerja serta masukannya untuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang agar bisa berkinerja lebih baik lagi di tahun yang akan datang.
Untuk diketahui, bahwa pelaksanaan kegiatan “Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Konferensi Pers Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang” berjalan dengan tertib dan lancar sampai dengan selesai. (BP)



