SERANG, (Persepsi.co.id) – Sebagai tindak lanjut hasil pembahasan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten bersama Satuan Lalu Lintas Polres Serang, Dinas Perhubungan Kabupaten Serang, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang melaksanakan survei lapangan di ruas Jalan Raya Nambo, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu tanggal 29 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di wilayah Kabupaten Serang. Survei dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, khususnya dari aspek prasarana jalan, selain faktor human error yang selama ini masih mendominasi penyebab kecelakaan.
Tim gabungan melakukan peninjauan terhadap kondisi geometrik jalan, kelengkapan rambu dan marka, penerangan jalan umum, kondisi permukaan jalan, hingga potensi hambatan yang dapat memengaruhi keselamatan pengguna jalan. Hasil survei tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan langkah-langkah perbaikan dan rekomendasi kepada instansi terkait sesuai kewenangannya.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama seluruh anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih aman melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya preventif dan perbaikan infrastruktur pendukung keselamatan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Harry Herawan, menyampaikan bahwa tingginya angka kecelakaan di Kabupaten Serang menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan sehingga diperlukan langkah penanganan yang terukur dan berkelanjutan.
“Survei ini merupakan tindak lanjut nyata dari hasil koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kami ingin memastikan setiap potensi risiko di lapangan dapat diidentifikasi sejak dini sehingga penanganannya lebih tepat sasaran. Pencegahan kecelakaan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, tetapi membutuhkan sinergi seluruh stakeholder sesuai tugas dan kewenangannya,” ujar Harry Herawan.
Harry menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, ke depan akan dilaksanakan berbagai program pencegahan kecelakaan, baik yang dilakukan secara internal oleh masing-masing instansi maupun melalui kolaborasi lintas sektor. Program tersebut meliputi peningkatan edukasi keselamatan berlalu lintas, penguatan pengawasan di titik rawan kecelakaan, optimalisasi rekayasa lalu lintas, perbaikan sarana dan prasarana jalan, hingga pemasangan perlengkapan jalan yang dinilai masih kurang memadai.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan angka kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat saat menggunakan jalan,” tutup Harry.
Melalui kegiatan survei ini, diharapkan seluruh rekomendasi yang dihasilkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait sehingga mampu menciptakan lingkungan jalan yang lebih selamat, nyaman, dan mendukung terwujudnya budaya berlalu lintas yang berkeselamatan di wilayah Kabupaten Serang.


