LAMPUNG, (Persepsi.co.id) – PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat memberikan pelayanan terhadap seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan minibus dan truk Fuso di KM 198+100 A ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Minggu (25/10/2026). Dalam peristiwa tersebut, 6 orang meninggal dunia dan 4 lainnya mengalami luka.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan, Jasa Raharja melalui Kantor Wilayah Lampung terus berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan korban mendapatkan penanganan serta perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami juga berharap para korban yang mengalami luka-luka dapat segera pulih. Sejak informasi kejadian diterima, petugas Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk mendata korban, memantau penanganan medis, serta memastikan hak-hak korban dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ungkap Awaluddin.
Dalam musibah ini seluruh korban terjamin dalam lingkup jaminan UU No.34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban luka-luka Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta.
Saat ini, petugas Jasa Raharja Kanwil Lampung terus berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Lampung dan Satlantas Polres Tulang Bawang Barat. Termasuk mendatangi tempat kejadian perkara, serta mengunjungi dan mendata korban yang dirawat di RS Mutiara Bunda dan RS Griya Medika Dompet Dhuafa.
Jasa Raharja akan terus memantau perkembangan penanganan korban dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan proses pelayanan serta pemenuhan hak korban berjalan sesuai ketentuan. Upaya ini merupakan komitmen Jasa Raharja sebagai bagian dari ekosistem Danantara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam ekosistem keselamatan transportasi.


