Bali, (Persepsi.co.id) – Jasa Raharja menggelar kegiatan ‘Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara’ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali,pada Jumat, 8 Agustus 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang, yang menjadi dasar dalam pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).
Acara ini dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana,Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, serta perwakilan dari maskapai penerbangan.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang evaluasi teknis, tetapi juga tentang memperkuat sistem perlindungan negara bagi para penumpang.
“Sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan secara eksplisit bahwa dalam struktur tarifpelayanan angkutan udara, terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” jelas Dewi.
Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan mandat oleh negara melaluiUndang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, terus memperkuat sistem perlindungan dasar bagi masyarakat, termasuk dalam moda transportasi udara. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan melakukan integrasi data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI sejak tahun 2021.
Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan Direktorat JenderalPerhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur pemanfaatan data penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan penekanan posisi Jasa Raharja dalam proses bisnis di Bandara.
Dengan diselenggarakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Jasa Raharja danseluruh stakeholder diharapkan dapat memahami lebih dalam mekanisme pelaporandan merekonsiliasi data secara langsung di lapangan.
Dewi menyampaikan, “Harapan kami, monitoring dan evaluasi ini juga dapat meningkatkan akurasi data penumpang angkutan udara, keselamatan penumpang yang hendak menggunakan pesawat udara, serta literasi terhadap produk JasaRaharja. Sehingga kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari proses bisnis pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja.”
Sebagai penutup, Dewi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin antara Jasa Raharja dan seluruh mitra dalam ekosistem penerbangan nasional. Iaberharap semua pihak dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik sebagai kontribusi dalam membangun negeri, demi mewujudkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya penumpang pesawat udara.



