SERANG, (Persepsi.co.id) – Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurrochman memberikan pembinaan Moderasi Beragama bagi pegawai negeri di lingkungan Polda Banten, Rabu 27 Juli 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang diwakili oleh Wakapolda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari.

Pada kesempatan itu, Kakanwil mengatakan bahwa penerapan moderasi beragama saat ini masih banyak yang salah persepsi dan salah paham.

Menurut Kakanwil, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bernegara.

“Jadi bukan kontek agamanya yang dimoderasi, karena agama sendiri sudah moderat. Tapi yang dimoderasi agama itu adalah merubah cara pandang, cara kita bersikap, dan cara bertutur laku,” kata Nanang.

Kakanwil menyampaikan bahwa ada empat indikator dalam moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, tolerasi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi.

“Artinya, kita perlu memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak melakukan hal-hal yang ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri,” ujarnya.