MATARAM,(persepsi.co.id)– Subdirektorat Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri resmi membuka kegiatan Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) pada objek vital nasional RCC, DCC, dan Scada Lombok. Kegiatan strategis ini berlangsung di Camar Meeting Room Lantai 2, Hotel Golden Palace, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (20/5/2026).
Acara penting ini dihadiri langsung oleh Kakorsabhara Baharkam Polri bersama Pati Polda NTB Irjen Pol Edy Murbowo, S.I.K., M.Si., Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, serta Dirpamobvit Polda NTB.
Kehadiran jajaran tinggi Polri ini disambut hangat oleh pihak PT PLN (Persero). Tampak hadir EVP HSSE PLN Dispriansyah, GM PLN UIW NTB Sri Heny Purwanti, VP Keamanan PLN Detty Elviany, Manager UPT Mataram Anung Hermansyah, Manager UP2B Fachreza, Manager UP2D Faris Fitrianto, serta jajaran personel PLN UIW Lombok.
Rangkaian acara dimulai sejak pagi hari dengan prosedur safety induction dan safety contact guna memastikan standar keselamatan kerja. Acara kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul oleh welcome speech dari General Manager UIW PT PLN dan keynote speech oleh EVP HSSE PLN.
Dalam kesempatan tersebut, Kakorsabhara Baharkam Polri dan Pati Polda NTB turut memberikan sambutan hangat mengenai pentingnya sinergi antara Polri dan PLN dalam menjaga keamanan infrastruktur kelistrikan sebagai objek vital nasional.
Audit resertifikasi ini merupakan langkah krusial berupa audit ulang dan perpanjangan sertifikat SMP Obvitnas PT PLN yang masa berlakunya telah habis setelah 3 tahun. Langkah ini mengacu pada regulasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional sesuai Perpol No. 7 Tahun 2019.
Sektor ketenagalistrikan yang dikelola oleh PLN merupakan Objek Vital Nasional yang sangat sensitif. Jika fasilitas utama seperti pembangkit atau gardu induk mengalami sabotase, dampaknya dapat memicu blackout atau mati listrik total di wilayah Indonesia. Oleh karena itu, resertifikasi ini memuat tiga tujuan utama:
1.Verifikasi Ulang: Mabes Polri memeriksa secara langsung apakah sistem pengamanan yang diterapkan PLN saat ini masih memenuhi standar baku Perpol 7/2019.
2.Pembaruan (Update) Sistem: Menyesuaikan sistem dengan perubahan ancaman, teknologi, personel, dan regulasi yang terjadi selama 3 tahun terakhir agar sertifikasi awal tidak usang (obsolete).
3.Menjaga Konsistensi: Memastikan komitmen PLN tidak mengendur setelah mengantongi sertifikat pertama, sehingga upaya pengamanan dapat berjalan berkelanjutan (continuous improvement).
Sebagai bentuk apresiasi dan sinergitas yang kuat, acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata serta sesi foto bersama antara pejabat jajaran Polri dan pimpinan PT PLN (Persero). Seluruh rangkaian kegiatan pembukaan audit resertifikasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.



