Lebak, (persepsi.co.id) – Pemerintah melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN terus memperkuat komitmen percepatan penurunan stunting melalui intervensi berbasis lapangan. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui tindak lanjut bantuan pembangunan rumah bagi keluarga berisiko stunting (KRS) di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, yang mulai memasuki tahap pembongkaran untuk dibangun kembali pada Rabu (20/5/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, unsur Babinsa setempat, Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Ketua RT, serta warga sekitar yang turut bergotong royong dalam proses awal pembangunan kembali hunian penerima manfaat.

 

Pembangunan kembali rumah ini merupakan bagian dari Program Prioritas Kemendukbangga/BKKBN, yakni Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Program ini merupakan gerakan gotong royong nasional yang digagas BKKBN untuk mempercepat penurunan angka stunting melalui intervensi nyata yang menyasar keluarga berisiko stunting.

 

Melalui program tersebut, intervensi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga menyasar perbaikan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh, termasuk penyediaan hunian sehat dan layak sebagai fondasi penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.

 

Program bantuan pembangunan rumah bagi keluarga berisiko stunting ini menjadi implementasi nyata kebijakan Kemendukbangga/BKKBN yang menitikberatkan pada aksi langsung di lapangan. Berdasarkan hasil peninjauan sebelumnya, masih ditemukan sejumlah persoalan mendasar pada keluarga sasaran, mulai dari sanitasi yang tidak layak, keterbatasan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), hingga kondisi tata ruang rumah yang belum memenuhi standar kesehatan.

 

Melalui pembangunan ulang hunian, pemerintah berupaya memastikan terciptanya lingkungan tinggal yang lebih sehat, aman, dan layak huni bagi keluarga penerima manfaat. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas pengasuhan anak sekaligus menekan berbagai faktor risiko yang berkontribusi terhadap terjadinya stunting.

 

Intervensi tersebut juga diintegrasikan dengan pendampingan berkelanjutan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) bersama jajaran Penyuluh Keluarga Berencana agar perubahan kualitas hidup keluarga dapat berlangsung optimal dan berkesinambungan.

 

Keterlibatan unsur TNI melalui Babinsa, perangkat lingkungan, serta partisipasi aktif warga setempat mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan keluarga dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lebak.

 

Pemerintah optimistis, intervensi berbasis aksi nyata melalui pembangunan rumah layak huni bagi keluarga berisiko stunting mampu mempercepat penurunan angka stunting, khususnya di wilayah dengan tingkat risiko tinggi. Langkah tersebut sekaligus menjadi cerminan transformasi kebijakan publik yang lebih responsif, adaptif, dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat di tingkat akar rumput.