TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Tangerang, Jasa Raharja Tangerang melaksanakan kegiatan sosialisasi titik rawan kecelakaan (blackspot) di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat melalui pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat. Berdasarkan hasil pemetaan dan evaluasi data kecelakaan lalu lintas, terdapat beberapa ruas jalan di Kecamatan Kelapa Dua yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan cukup tinggi, antara lain Jalan Gading Serpong Boulevard, Jalan Kelapa Dua Raya, Jalan Tol Jakarta–Merak, Jalan Raya Legok–Karawaci, serta Jalan Jenderal Sudirman Bencongan.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di ruas-ruas jalan tersebut. Pengguna jalan diharapkan selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan sesuai ketentuan, menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap, serta menghindari penggunaan telepon seluler saat berkendara.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menyampaikan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin mengenali potensi risiko kecelakaan di lokasi-lokasi yang telah teridentifikasi sebagai titik rawan kecelakaan. Kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi mengenai titik rawan kecelakaan, Jasa Raharja juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Kewajiban tersebut merupakan bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Ke depan, Jasa Raharja Tangerang akan terus berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk melaksanakan program-program keselamatan transportasi yang berkelanjutan. Melalui upaya tersebut, diharapkan dapat terwujud budaya tertib berlalu lintas serta penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Tangerang.



