
Serang, (persepsi.co.id) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, H. Opar Sochari mengatakan setuju jika seluruh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diaudit, baik oleh pihak Inspektorat maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Setuju, sudah diserahkan,” singkat Opar.
Pihaknya juga mengaku, setiap tahun dilakukan audit terhadap seluruh Samsat di lingkungan Pemprov Banten.
Seperti diketahui, desakan audit seluruh Samsat di lingkungan Pemprov Banten terus bergulir pasca mencuatnya kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua.
“Kalau masalah Samsat Kelapa Dua sudah diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum,” ucap Opar.
“kita kooperatif, tidak ada yang kita tutup-tutupi,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada mendesak agar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar segera mengaudit seluruh Samsat yang ada di lingkungan Bapenda Banten.
Permintaan itu bermula pasca mencuatnya kasus penggelapan pajak di Samsat Kelapa Dua, Tangerang. Terlebih, hasil audit dari Inspektorat dan BPKP kata dia menunjukkan adanya kerugian negara yang fantastis.
Total kerugian itu kata Uday, berbeda dengan nilai uang yang dikembalikan para tersangka kasus tersebut. Dia juga menyebut pengembalian uang sebesar Rp5,9 miliar yang diklaim sebagai ganti rugi itu dinilai tak berdasar. (***)



