Bekasi,(persepsi.co.id) -Politisi asal Partai Gerindra yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto berbicara soal capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak restoran.
Menurutnya di pertengahan tahun capaian sektor pajak restoran masih diangka 40,36 persen.
“Pajak restoran yang ditargetkan sebanyak Rp 441.937.542.991. Namun sampai 7 Juli 2022 baru mencapai Rp 178.359.449.281. Artinya kan baru mencapai 40.36 persen,” ungkap Murfati belum lama ini.
Dirinya mendesak agar sisa target sebesar Rp 263.578.093.706 bisa tercapai hingga akhir tahun 2022.
“Mudah-mudahan sisa target bisa tercapau hingga akhir tahun ini. Saya harapkan semua OPD di lingkup Pemerintah Kota Bekasi bisa memaksimalkan capaian PAD. Apalagi sentra ekonomi masyarakat sudah mulai dibuka,” tandasnya.(Adv/Setwan)


