Kisaran { Persepsi.co.id } Pemerintah Kabupaten Asahan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah { LKPD } Tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan { BPK } RI Perwakilan Sumatera Utara , Selasa { 23/03/2021 }.

 

Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian { WTP } yang telah diraih Tiga kali secara beruntun. Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Asahan H.Surya kepada Kepala BPK.

 

Bupati Asahan mengatakan, penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten pada tahun 2020. ” Alhamdulillah, sebelum batas akhir tersebut, kami sudah menyerahkan LKPD tahun 2020 kepada BPK,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara { Sumut } Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kerja keras Pemkab Asahan sehingga dapat menyerahkan Laporan Keuangan dengan tepat waktu. ” Kami sangat mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menuntaskan LKPD ini,” ucapnya.

 

Dengan harapan, laporan keuangan yang diserahkan sesuai dengan sejumlah aspek ketentuan, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, tergantung pada peraturan perundangan dan kewenangan sistem pengendalian internal.

 

” Sebelumnya kami sudah melakukan pemeriksaan awal selama 30 hari di seluruh Organisasi Perangkat Daerah { OPD } Pemerintah Kabupaten Asahan. Semoga Asahan kembali meraih predikat WTP,” katanya. { Bangun }