Serang, (persepsi.co.id) – Jelang Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19, Polsek Kasemen Sementara Menutup pantai Pancer dan Pantai Gope. Penutupan sementara waktu terhitung mulai tanggal 25 , 26 27 , 31 Desember 2020 sampai dengan tangggal 1, 2, 3 Januari 202.
“Menjelang Tahun Baru 2021, Polres Serang Kota bersama Satgas Covid-19 Melaksanakan Pengawasan sekaligus penutupan tempat wisata Pantai Pancer dan Pantai Gope kecamatan Kasemen Kota Serang,” kata Ugum
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, bersama Satgas Covid-19 Kota Serang pada Sabtu 26/12/2020.
Ugum menjelaskan, petugas gabungan melakukan penutupan sementara tempat wisata Guna mencegah penyebaran Covid-19. “Sebagaimana kita ketahui bersama, menjelang Tahun Baru 2021 dan sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Walikota Serang terkait Protokol kesehatan Covid-19 pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tentang Dilarang Berkerumun,” jelas Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat di Pantai Pancer untuk segera kembali ke rumahnya.
“Kami menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,” ujarnya. (Binter)



