TANGERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Bandara Soekarno-Hatta sosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh siswa-siswi magang SMKN 6 Kota Tangerang.

Adapun sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Bandara Soekarno-Hatta Febrian Kholillulah di SMKN 6 Kota Tangerang. Selasa, 20 Oktober 2026.

Selain itu, pada kegiatan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Bandara Soekarno-Hatta Febrian Kholillulah menyampaikan secara langsung mengenai beberapa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh orang tua wali murid SMKN 6 Kota Tangerang. yang akan melaksanakan PKL/Magang yang rencananya akan dilaksanakan mulai Bulan Desember 2026.

Saat ditemui usai kegiatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Bandara Soekarno-Hatta Febrian Kholillulah mengatakan bahwa sosialisasi ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa-siswi SMKN 6 Kota Tangerang yang mengikuti magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL).

“Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Bandara Soekarno-Hatta melaksanakan sosialisasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh orang tua wali murid SMKN 6 Kota Tangerang yang akan mengikuti magang atau Praktik Kerja Lapangan (PKL),” kata Febrian.

“Dimana pada kegiatan ini, kami mendorong agar pihak sekolah SMKN 6 Kota Tangerang untuk mendaftarkan seluruh siswa-siswi yang sedang melaksanakan kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Febrian.

Febrian menjelaskan, bahwa dasar hukum keikutsertaan ini tercantum pada Permenaker No 5 Tahun 2021 Pasal 35 Ayat 1 tentang peserta magang, siswa kerja praktek, tenaga honorer dan juga Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : M/1/HK.04/III/2023 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Peserta Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.

Lebih lanjut, Febrian menyebutkan bahwa nantinya seluruh siswa-siswi SMKN 6 Kota Tangerang yang melakukan PKL tersebut akan dilindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat memberikan perlindungan kepada seluruh siswa-siswi SMKN 6 Kota Tangerang selama melakukan PKL. Sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan di tempat kerja maka kami dapat membantu proses pengobatan sampai sembuh total,” ungkap Febrian.