CILEGON, (persepsi.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Cilegon Tahun Aanggaran 2021, Jumat (20/5/2022). WTP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati Herni Purnama di aula Gedung BPK RI Perwakilan Banten, Kota Serang.

Diketahui, WTP dari BPK RI diterima oleh Pemkot Cilegon untuk kedua kali secara berturut-turut semasa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.

Helldy mengucap rasa syukur dan sangat berterima kasih kepada jajarannya atas pencapaian Pemkot Cilegon meraih Opini WTP dari BPK RI.

“Alhamdulillah kami (Pemkot Cilegon-red) mendapatkan WTP dari BPK RI,” ucap Helldy kepada awak media usai prosesi serah terima WTP di halaman Kantor BPK RI Perwakilan Banten.

Kendati demikian, Helldy juga tidak memungkiri, jika masih terdapat beberapa catatan yangdiberikan oleh BPK untuk Pemkot Cilegon. Sayangnya, Helldy tidak menjelaskannya secara rinci.

“Tadi ada beberapa catatan item saja sedikit iya,” tukas Helldy.

Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin menyebutkan, pihaknya menerima Opini WTP dari BPK RI untuk kali kedua secara berturut-turut. Sebelumnya juga, kata Maman, Pemkot menerima Opini WTP pada 2021.

“Alhamdulillah kita mendapatkan kembali Opini WTP. Tahun kemarin juga sama, WTP juga,” akunya. (Erling Cristin/zai)