JAKARTA (persepsi.co.id) – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) berperan dalam peningkatan kapasitas SDM di bidang ketenagalistrikan, dan energi baru terbarukan dalam dunia usaha dan dunia industri. Jum’at, 09/04/2021.
Ketua tim dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Mulyanto menyampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja BNSP, memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memenuhi persyaratan. Sesuai dengan pedoman BNSP 201 dan pedoman BNSP 202.
“Maka perlu, dilakukan penyaksian uji penambahan ruang lingkup untuk memantau kepatuhan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Dalam penerapan pedoman BNSP 201 dan Pedoman BNSP 202 terkait pelaksanaan uji kompetensi” ungkap Mulyanto.
Selain itu, Ia mengatakan bahwa LSP tugasnya untuk melakukan perencanaan dan memonitor, daripada pelaksanaan uji kompetensi tidak terkecuali pada saat proses Witness seluruhnya datang dari LSP, karena LSP pada prinsipnya yang bertanggung jawab terakhir pada proses asesmen ini.
“Yang perlu diketahui proses seluruh pelaksanaan asesmen itu tanggung jawab terakhir adalah LSP, TUK dan juga asesor sudah betul-betul dipertimbangkan oleh LSP, disinilah tempat yang memenuhi syarat untuk melakukan sertifikasi”jelas Mulyanto.
Sementara itu, Sub Koordinator Perencanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Handoko menyampaikan dalam rangka real asesmen Penambahan Ruang Lingkup (PRL) Auditor energi yang diawasi atau di witness secara langsung oleh tim Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebagai syarat untuk penetapan Lisensi Skema Auditor energi.
“Ucapan terima kasih, atas kedatangan Tim BNSP untuk hadir secara langsung menyaksikan proses asesmen Lembaga Sertifikasi Profesi skema auditor energi bangunan gedung, sistem kelistrikan dan termal mekanikal, yang diajukan oleh LSP ESDM tepatnya di TUK PPSDM KEBTKE”kata Handoko.
Lanjut Handoko harapan kami PPSDM KEBTKE segera mendapatkan penetapan lisensi skema dari BNSP, terkait dengan user yang sudah banyak reques untuk uji kompentensi Auditor energi tersebut, ungkap Handoko.
“Flashback sedikit, untuk tim dari BNSP, bahwa sebagai informasi sebenarnya skema auditor energi pada bangunan gedung dan industri, serta manajer energi pada bangunan gedung dan industri sudah mendapat penetapan lisensi BNSP, pada tahun 2018 – 2019 PPSDM KEBTKE sudah melaksanakan uji kompetensi auditor energi melalui LSP ESDM”tambah Handoko. (SA/Yudhi).


