Serang, (persepsi.co.id) – Permasalahan Stunting menjadi salah satu perhatian oleh pemerintah, oleh karena itu Percepatan Penurunan stunting perlu dilaksanakan secara multi sektoral. salah satunya adalah dengan menggandeng Kemenentrian Agama sebagai upaya pencegahan stunting dari hulu, melalui pembinaan kepada calon pengantin.

Hal ini dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan mengadakan webinar bertajuk “Penguatan Kebijakan Pemeriksaan Kesehatan Catin Dalam Implementasi Pencegahan Stunting dari Hulu Bersama Kementerian Agama”, Senin (20/02/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKKBN RI, Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menekankan pentingnya mempersiapkan calon pengantin sebagai implentasi pencegahan stunting dari hulu.

dr Hasto mengatakan bahwa Indonesia segera memasuki usia emas pada tahun 2045, oleh karena perlu dipersiapkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan membangun keluarga sehat sehingga harus disiapkan sejak dari sebelum menikah.

Banten patut bersyukur, karena angkanya lebih rendah dari angka nasional, 21,6 persen sedangkan Banten sudah 20 persen mengalami penurunan sebesar 4,5 persen dalam satu tahun. Sementara nasional turun 2,8 persen, oleh karena kita ucapkan selamat karena termasuk 11 Provinsi dengan penurunan lebih dari 3%, kabupaten/kota turun signifikan seperti Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Selain itu, dr Hasto juga mengapresiasi atas pengendalian kawin pada usia muda 15-19 (ASFR ) sudah sangat baik, 18,20 per 1000 perempuan, terendah ke-3 di Pulau Jawa.

Begitu juga angka kematian ibu (AKI) sudah sangat baik 127 per 100.000 kelahiran hidup, Angka Krmatian Bayi (AKB)13 juga sudah bagus, sudah mendekati target nasional 12 dan angka kematian balita sampai 5 tahun (AKBa) 16,15 sedangkan target nasional diangka 25.

Pada kesempatan tersebut, berpesan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Banten berserta jajaran dibawahnya bahwa kehamilan harus disiapkan lebih awal, sebagai persiapan pre konsepsi agar kualitas embrio yang dihasilkan cukup baik maka perlu dilakukan 3 bulan sebelum pernikahan dengan pengisian ELSIMIL (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).

“Untuk mencegah lahirnya Stunting baru penting dilakukan sejak sebelum hamil (Catin /pra nikah) karena sekitar 30 % kelahiran stunting bisa dicegah sejak pra nikah.

Indikator awal cukup dengan melaporkan Berat Badan, Tinggi Badan, Lingkat Lengan Atas dan pemeriksaan Hb dari calon pengantin perempuan. Kemudian setelah mengisi ELSIMIL, Sertifikat pranikah bisa diunduh,” tutup Hasto.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Dr. H. Nanang Fatchurochman, SH, S.Pd, M.Pd mengatakan Kementerian Agama sebagai instansi vertikal salah satu dalam pendekatan kinerja peningkatan mutu kinerja pelayanan, salah satunya revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) guna meningkatkan kapasitas dan fungsi KUA, terutama dalam melaksanakan pembinaan dan bimbingan calon pengantin.

Dijelaskan olehnya, upaya yang telah dilakukan oleh KUA dalam pencegahan stunting adalah dengan meningkatkan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat dengan memberikan penyuluhan penyuluhan terkait pencatatan pernikahan dan mengenai keluarga bahagia di KUA kepada Catin dan wali, pengadaan kursus Catin atau bimbingan perkawinan bagi Catin oleh Kepala KUA atau juga oleh penghulu, melakukan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan pernikahan serta dampak buruknya terhadap keluarga melalui pengajian pengajian di masjid, melakukan himbauan melalui media baik media cetak maupun elektronik, dan memberikan penyuluhan kepada para penyuluh ke setiap kelurahan terkait dengan pencatatan pernikahan dan juga mengenai keluarga Sakinah.

“Harmonisasi kebijakan bimbingan dan pendampingan bagi remaja calon pengantin dan keluarga muda tersebut diperuntukan mendukung penurunan stunting. Selain itu sinergitas dan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan pendampingan bagi remaja calon pengantin dan keluarga muda diberikan penguatan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting. Dan yang terakhir hasil pengisian kuesioner pada aplikasi ELSIMIL berupa sertifikat siap nikah dan hamil menjadi salah satu dokumen untuk pendaftaran menikah di Kantor Urusan Agama atau Disdukcapil, “ tutupnya.

Hadir mengikuti daring Deputi KSPK BKKBN, Direktur Ketahanan Remaja BKKBN, DP3AKKB Provinsi Bantem, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala KUA, Penyuluh Agama, Kepala BP4, Penyuluh KB dan pegawai BKKBN Banten menjadi peserta dalam kegiatan ini.