SERANG, (Persepsi.co.id) – Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten, Benyamin Bob Panjaitan, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke RSUD Provinsi Banten yang diterima langsung oleh Direktur RSUD Provinsi Banten beserta jajaran manajemen rumah sakit.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan koordinasi terkait pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, percepatan proses penjaminan biaya perawatan, serta optimalisasi pertukaran informasi guna mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan. Sinergi yang terjalin antara Jasa Raharja dan RSUD Provinsi Banten diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh hak perlindungan dasar setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Banten, Benyamin Bob Panjaitan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Jasa Raharja dalam memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan pelayanan terbaik dan haknya secara optimal.  “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas supaya mendapatkan haknya. Melalui koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan RSUD Provinsi Banten, kami berharap pelayanan kepada korban kecelakaan dapat berjalan semakin cepat, mudah, dan optimal,” ujar Benyamin Bob Panjaitan.

Lebih lanjut, Benyamin Bob Panjaitan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kecelakaan lalu lintas kepada pihak kepolisian.  “Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkannya ke Polres tempat terjadinya kecelakaan sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan (Guarantee Letter) atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat,” tambahnya.

Jasa Raharja terus berkomitmen membangun kolaborasi strategis dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan pelayanan yang prima, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui sinergi yang kuat dengan fasilitas kesehatan, diharapkan proses penanganan dan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat terlaksana secara lebih efektif dan berkelanjutan.