SERANG, (Persepsi.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang dan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Wali Kota Tangerang.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah beserta jajaran dan Tim Pokja II Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Tangerang Indri Astuti, Sekretaris Dinas Kesehatan Amir Ali, Sekretaris BPKD Beben Machbuban, beserta jajaran terkait.

Rapat dibuka dengan sambutan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Ferdiansyah yang memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Banten. Ia berharap kehadirannya dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Kota Tangerang, khususnya dalam pelaksanaan pengharmonisasian produk hukum daerah agar menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sebagai bagian dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum Banten yang baru bergabung, saya berharap kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Tangerang dapat terus diperkuat. Kami berkomitmen untuk mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tangerang Tahun 2026–2056 disusun sebagai pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pengaturan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup secara terpadu dan lintas sektoral, yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah, tata ruang, rencana sektoral, serta program dan kegiatan perangkat daerah guna mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Sementara itu, Indri Astuti selaku Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Tangerang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang baru di Kanwil Kementerian Hukum Banten. Ia juga menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan dalam pelaksanaan rapat pengharmonisasian tersebut.

“Selamat datang kepada Bapak Ferry Ferdiansyah di Kanwil Kementerian Hukum Banten sebagai Kepala Divisi P3H yang baru. Kami berharap sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Tangerang dan Kanwil Kementerian Hukum Banten dapat terus terjalin dengan baik. Kami juga mengucapkan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan dalam proses pengharmonisasian ini, sehingga rancangan peraturan yang disusun dapat semakin berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Indri Astuti.

Melalui rapat pengharmonisasian ini, Kanwil Kementerian Hukum Banten bersama Pemerintah Kota Tangerang diharapkan dapat menghasilkan rancangan peraturan yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memiliki kejelasan substansi, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.