SERANG, (Persepsi.co.id) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi berbasis digital. Sebagai bentuk transformasi pelayanan informasi keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menghadirkan SI-LAPOR (Sistem Informasi Layanan Paspor), sebuah inovasi layanan informasi berbasis QR Code yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi layanan paspor secara cepat, mudah, dan transparan.
Inovasi SI-LAPOR dilatarbelakangi masih tingginya kebutuhan masyarakat terhadap informasi mengenai prosedur, persyaratan, biaya, hingga alur pelayanan paspor. Di sisi lain, perkembangan teknologi digital membuka peluang untuk menghadirkan layanan informasi yang lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui SI-LAPOR, masyarakat cukup memindai QR Code yang tersedia di ruang pelayanan maupun berbagai media publikasi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menggunakan telepon genggam. Setelah dipindai, masyarakat akan diarahkan ke laman informasi yang memuat berbagai informasi layanan paspor secara lengkap, mulai dari persyaratan permohonan, prosedur pelayanan, tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), alur proses permohonan, hingga informasi pengambilan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan menyampaikan bahwa inovasi SI-LAPOR merupakan salah satu langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“SI-LAPOR merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan layanan informasi yang lebih mudah diakses, cepat, dan transparan. Melalui inovasi ini, masyarakat dapat memperoleh informasi layanan paspor secara mandiri kapan saja tanpa harus datang ke kantor hanya untuk bertanya mengenai persyaratan maupun prosedur pelayanan. Kami berharap SI-LAPOR dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan kepastian informasi kepada masyarakat, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.
Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Hendar Setiawan, selaku penggagas inovasi SI-LAPOR, menjelaskan bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan layanan informasi yang lebih mudah diakses oleh masyarakat sekaligus mendukung efektivitas pelayanan di Kantor Imigrasi.
“SI-LAPOR kami rancang sebagai solusi atas tingginya kebutuhan informasi layanan paspor. Dengan memanfaatkan teknologi QR Code, masyarakat dapat mengakses informasi resmi secara cepat, akurat, dan kapan saja tanpa harus bergantung pada penyampaian informasi secara langsung. Inovasi ini merupakan wujud transformasi digital yang kami lakukan agar pelayanan keimigrasian semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Hendar Setiawan.
Ia menambahkan bahwa pengembangan SI-LAPOR merupakan implementasi nyata semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’, di mana setiap inovasi yang dihadirkan bertujuan memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian.
“Semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ menjadi landasan kami dalam menghadirkan inovasi ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat dapat memperoleh informasi layanan yang mudah dipahami, mudah diakses, dan dapat dipercaya. Harapan kami, SI-LAPOR tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, tetapi juga menjadi budaya pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” tambah Hendar Setiawan.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, SI-LAPOR juga mendukung peningkatan efektivitas kinerja petugas pelayanan. Dengan tersedianya informasi yang terintegrasi dan mudah diakses, petugas dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan kepada pemohon, sementara masyarakat memperoleh informasi yang akurat, seragam, dan terkini.
Implementasi SI-LAPOR merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dalam mendukung Reformasi Birokrasi, percepatan transformasi digital, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ke depan, inovasi ini akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi guna menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin prima.



