SERANG (Gerbang Banten) – Dalam meningkatkan mempermudah Pelayanan kepada masyarakat. Samsat Cikande resmi me-launching layanan dengan sistem Drive Trhu. launcing di buka oleh KUPTD bersama Kanit Regident. Senin, 15/02/2021.

Bripka Akbar didampingi Bripka Novi saat di temui di lapangan, mengatakan, dibukanya pelayanan dengan sistem Drive Trhu ini untuk melayani para wajib pajak yg belum terlayani dari pagi hingga siang hari.

“Selain itu, wajib pajak dalam pengurusan sangat di permudah, dalam jangka waktu 5 menit tanpa harus turun dari kendaraan pelayanan pembayaran pajak sudah selesai”jelas Bripka Akbar.

Selain itu, Bripka Akbar juga menjelaskan, sebelum menuju loket, wajib pajak cukup membawa KTP, STNK dan BPKB asli dan tidak bisa di wakilkan. serta karena masih dalam masa pandemi Covid-19, para wajib pajak yang datang harus tetap patuhi Prokes.

“Pelayanan wajib pajak dengan sistem Drive Trhu, adalah satu satunya layanan yang ada di wilayah hukum Polda Banten”terangnya.

“Layanan tersebut, khusus melayani pembayaran pajak dan pengesahan STNK. Adapun jam operasional pelayanan Drive Trhu dibuka mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, layanan ini di buka untuk melayani WP yang belum terlayani di jam operasi Samsat umumnya”tambah Bripka Akbar..

Sementara itu, kasat Lantas Iptu Robby Rachman S.ik.MH, melalui Kanit Regident Ipda. Sri sulistyoningsih S.tr.k mengatakan, dibukanya Drive Trhu ini untuk mempermudah para wajib pajak.

“Di samping itu, untuk mempersingkat waktu pelayanan dengan cuma 5 menit sudah selesai”tutupnya.(***)