SERANG,- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah, jajaran Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten menggelar pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari Organisasi Masyarakat yang tergabung dalam wadah Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKMP) di Kantor Cabang Utama Mandiri Finance (MUF) Ciceri Kota Serang, Rabu (19/08/2020)
Dimana masa aksi meminta untuk membebaskan kendaraan yang ditarik oleh Debt Collector atau Mata elang dan meminta untuk mengapus praktek – praktek debt collector yang dianggap meresahkannya masyarakat dengan mengatasnamakan pihak leasing atau pusat pembiayaan.
Katanya dalam mengamankan jalannya aksi unras tersebut, Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan pihaknya memberikan Himbauan Kamtibmas kepada yang melaksanakan giat unras.
“Himbauan Kabtimas tetap kami kedepankan sehingga semua berjalan dengan baik, tertib dan lancar,” kata Kompol Hadi Sucipto
Selain itu,Ia juga menyampaikan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan aksi massa, agar dilakukan sesuai SOP, dengan mengedepankan pengamanan yang humanis.
Hadi Sucipto menjelaskan, Dalam aksi unjuk rasa tadi, pihak KKMP meminta kepada pihak MUF untuk mengembalikan motor yang sudah di ambil dengan dalih membuat surat penangguhan angsuran.
Setelah dilakukan mediasi dan hasilnya kepala Cabang MUF Ciceri Kota Serang mempersilahkan mengambil sepeda motor tersebut, namun wajib membayar tunggakan selama 1 bulan ,untuk BPKB bisa diambil setelah pembayaran yang sisa 1 bulan sudah lunas.
“Tadi kedua belah pihak sepakat dengan hasil mediasi tersebut,” jelas Kompol Hadi Sucipto.



