SERANG, (Persepsi.co.id) – Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten dan Babinsa melakukan pengamanan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap III di Kantor Kelurahan Kaligandu Kota Serang, Jum’at (10/07/2020).

Pembagian BLT di wilayah hukum Polsek Serang diberikan kepada warga yang terdampak virus Corona (COVID-19) masing-masing 600.000 dari 83 penerima.  Selain melakukan Pengamanan, Polsek Serang  juga memberikan imbauan Kamtibmas terkait pandemi virus corona yang terjadi saat ini.

Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto membenarkan giat personelnya,  Ia mengatakan dengan adanya pengawasan dan monitoring penyaluran BLT yang dilakukan oleh kepolisian merupakan bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat pada penyaluran dana BLT.

“Selain itu juga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama sehingga bantuan bisa tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat ditengah Pandemi Covid19,” pungkasnya.

Lanjutnya, pengamanan tidak hanya dilakukan di kantor kelurahan Kaligandu, namun di Madrasah Alhariya  kelurahan lopang Kecamatan Serang Kota Serang juga dilakukan pengamanan dengan giat yang sama.

“Kalo pembagian BLT di Madrasah Alhariya ini ada dua kelurahan, diantaranya Kelurahan keagungan dengan penerima 230 orang dan  Kelurahan Lontar baru sebanyak 123 orang dengan jumlah yang sama yakni 600.000 ,”terang Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto

Pendampingan dan pengamanan ini Kata Kapolsek, bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan atau seperti adanya kerumunan antrian panjang yang mengabaikan protokol Kesehatan yang di terapkan pemerintah.

“Di harapkan dengan adanya kehadiran petugas Kepolisian bersama instansi terkait dapat membantu pelaksanaan kegiatan dan mari bersatu-padu bersama pemerintah untuk saling memberikan semangat dan membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ajaknya. (Deden/Charles)