SERANG, ( persepsi. Co. Id) – Polsek Serang dan Koramil melakukan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke-II kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Pengamanan dilakukan di kantor Kelurahan Kaligandu dengan penerima 201 warga dan di kantor Apdesi Serang dengan penerima 250 warga.
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan pengamanan dilakukan hari Minggu 14 juni 2020 mulai pukul 08:00 sampai selesai.
“Hari ini kami melakukan tugas pengamanan pembagian BST di wilayah hukum Polsek Serang,” kata Kapolsek Serang.
Dalam pelaksanaannya, personel akan mengatur masyarakat penerima BST untuk tetap melakukan physical distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter antar warga, sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19 selama berlangsungnya pembagian BST tersebut.
“Kita menyampaikan kepada warga agar selalu menjaga jarak, yang lebih utama harus memakai masker,” tegasnya.
Kegiatan penyaluran BST tahap II secara umum berjalan dengan aman dan lancar.
“Tidak ditemukan adanya halangan atau kendala yang berarti selama proses penyaluran dana BST tersebut,” ucap Kompol Hadi Sucipto. (Deden/charles)



