Serang (Persepsi.co.id) – Pencurian HP di Pondok Pesantren Al- Mushoffa kota Serang terekam CCTV. Pelaku berinisial J (41) berhasil di amankan Polsek Serang.
Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Charles Pardede mengatakan, pencurian itu terjadi Pondok Pesantren Al- Mushoffa 19 maret 2021 saat korban mengecas HP di kamar pesantren tersebut.
“Pencurian HP ini dimana pelaku saat melakukan pencurian terekam CCTV , kemudian mengambil HP saat korban sedang melakukan Sholat Jum’at,” kata Kanit Reskrim Polsek Serang Ipda Charles Pardede saat di temui di Mapolsek Serang, Selasa (06/04/2021).
Mengetahui Handphone nya tidak ada lagi, Korban A (21) memberitahukan kejadian tersebut kepada rekannya bahwa Ia kehilangan Handphone dan langsung mencari di sekitar lokasi namun tidak ketemu.
Namun, pencarian tidak sampai di situ saja, pada Minggu (21/03/2021) Korban dengan di bantu rekannya melanjutkan pencarian dengan melihat rekaman CCTV yg ada disekitar lokasi.
Bedasarkan CCTV tersebut, HP korban diduga dicuri pelaku dan langsung membuat laporan ke Polsek Serang dengan membawa bukti- bukti kepemilikan HP yaitu Dus Hp dan Foto yang diduga Pelaku.
Setelah menerima laporan, jajaran ambon 7 Polsek serang langsung melakukan penyelidikan dan setelah itu mendapatkan informasi dari Masyarakat yang mana mengenal dan mengetahui keberadaan pelaku (pelaku Residivis atau mantan napi).
“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan di hari selasa 30 Maret 2021 sekira jam 18.00 WIB di rumah pelaku di kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang,” terang kanit reskrim Ipda Charles Pardede
Dari tangan pelaku Polsek Serang berhasil mengamankan barang bukti berupa satu HP Vivo Y15 milik Korban. (Crls)



