DUMAI, (persepsi.co.id) – Kepala Sekolah SMKN 1 Pusat Keunggulan Dumai Drs Dian Dini menanggapi postingan di salah satu medsos, yang menyindir dirinya berbuat curang saat “Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)” Tahun Ajaran 2022/2023.

 

FB atas nama (a.n) Sawer-sawer diposting pada 12 Mei 2023 tersebut, memuat tulisan “Pak Gubernur Riau. SMKN 1 Kota Dumai terbukti curang kenapa tidak di copot. Rombel perkelas di buat 32 di PPDB tahun 2022. Fakta di lapangan siswa nya 36 per kelas. Lagian Kepsek SMKN 1 Kota Dumai tidak punya Cakep atau Nuks. Dari tahun sejak 2018. Aturan nya yang tidak punya Cakep atau Nuks cuma menjabat 1 tahun “.

 

Jadi postingan FB, hanya mereview pemberitaan yang terbit setahun yang lalu. Namun di sertai kalimat provokasi dan sindiran.

 

Turut menyertai kalimat tersebut, berupa foto halaman pertama koran harian Metro Riau, yang terbit pada 21 Juni 2022, dengan judul utama berbunyi “Kepsek Curang di PPDB Bakal di Pecat”. Judul diambil dari statement Gubernur Riau Drs H Syamsuar, terkait PPDB Tahun 2022 lalu.

 

Calon Kepala Sekolah (Cakep) adalah Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penguatan bagi Kepala Sekolah berupa program pelatihan untuk kepala sekolah yang sedang menjabat dan belum mempunyai Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) Diklat Calon Kepala Sekolah (Cakep). Setelah memiliki STTPP, maka Kepsek akan memiliki Nuks.

 

NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah) adalah nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon Kepala Sekolah.

 

Masalahnya, statement Gubri tersebut jadi acuan akun FB Sawer-sawer menyindir Kepsek SMKN 1 Kota Dumai, Dian Dini.

 

Menanggapi, ini kata Kepsek Dian Dini; “Saya sudah miliki Nuks saat mengikuti Cakep sejak 2008. Dan SMKN 1 Kota Dumai ini telah berstatus SMKN 1 Pusat Keunggulan sejak 2019. Salah satu syarat untuk berstatus Pusat Keunggulan tersebut adalah, Kepseknya harus memiliki Nuks. Jadi postingan Sawer-sawer tersebut mengada-ada”.

 

Dengan kata lain, kata Dian Dini, postingan tersebut Hoaks dan bisa di laporkan sebagai pidana. Saat ini screenshot postingan tersebut telah ia pegang untuk bukti dalam membuat Laporan Polisi.

 

“Sekalipun postingan tersebut telah di hapus, penegak hukum tidak mempermasalahkan nya. Kepolisian bisa menggunakan teknologi jejak digital untuk melacak,” tegasnya.

 

“Saya akan lapor polisi…!!,” tegasnya.

 

Di terangkan Dian Dini, dirinya bisa mendapat Nuks sejak 2008. Jadi, adalah suatu kabar bohong, jika dirinya dikatakan tidak memiliki Nuks.

 

Gubernur Riau Syamsuar saat di minta statement terkait PPDB oleh Jurnalis, pada Sabtu (27/5) pagi di Pendopo Sri Bunga Tanjung, katakan “Nanti saja ya Bang.. saya buru-buru mau ke Jakarta..”.

 

(ES)